Metro — Wali Kota Metro menjelaskan bahwa pengembangan UMKM di Kota Metro telah menjadi bagian dari pembahasan dalam diskusi tingkat nasional yang sebelumnya ia ikuti. Hal tersebut menunjukkan bahwa peran UMKM Metro tidak hanya strategis di tingkat lokal, tetapi juga mendapat perhatian di level nasional. Jumat, 12/12/2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Metro, Alan Dharma Saputra, selaku Ketua Panitia FGD, memaparkan rangkaian kegiatan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung. Materi yang disampaikan mencakup literasi keuangan, manajemen usaha, serta akses layanan keuangan yang relevan bagi pelaku UMKM.
“Para peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan pertanyaan maupun persoalan yang dihadapi, baik terkait pembiayaan maupun aspek regulasi,” ujar Alan.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Metro juga memberikan materi tentang pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas hukum usaha, yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Metro.
“Bagi pelaku UMKM yang ingin memahami pendaftaran merek dan urgensinya bagi keberlangsungan usaha, nantinya dapat langsung berdiskusi dengan narasumber dari Kejaksaan, dalam hal ini Ibu Kajari,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alan juga mengajak peserta dan tamu undangan untuk memberikan dukungan nyata kepada produk-produk UMKM Metro dengan membeli produk yang dipamerkan. Menurutnya, sinergi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memajukan UMKM Kota Metro secara terarah dan berkelanjutan.
“Kolaborasi hari ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk mendorong UMKM Metro naik kelas,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten II Sekda Kota Metro, Kusbani, menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kota Metro. Kontribusinya tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Metro terus melakukan pembinaan, mempermudah perizinan, meningkatkan kapasitas digitalisasi, hingga memperluas akses pemasaran bagi pelaku UMKM.
“Namun kami menyadari, UMKM masih dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama pada aspek hukum. Mulai dari pemahaman regulasi, kontrak usaha, perlindungan konsumen, hingga kerentanan terhadap praktik yang dapat merugikan usaha,” paparnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, pembinaan, serta pengawalan agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap tercipta ekosistem usaha yang aman, berkeadilan, dan kondusif. Dengan perlindungan hukum yang kuat, UMKM Metro akan semakin tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya.
(ADV)






