Metro — Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, khususnya jajaran Pidana Khusus (Pidsus), atas langkah tegas dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan bersamaan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa R, mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, yang digelar pada Rabu, 3 Desember di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung.
“Kami dari Ormas Laskar Lampung Kota Metro memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Metro, terutama jajaran Pidsus yang berhasil membongkar dugaan korupsi di Kota Metro. Ini langkah yang sudah lama ditunggu masyarakat, mengingat beberapa tahun terakhir tidak ada satu pun produk penanganan Tipikor dari Kejari Metro. Bravo Kejari Metro!” tegas Ir. Ahmad Ridwan, SE.
Ridwan menambahkan bahwa pihaknya berharap penegakan hukum, khususnya penindakan kasus korupsi, dapat terus dijadikan agenda prioritas Kejaksaan Negeri Metro.
Lebih lanjut, ia menyinggung keresahan publik yang selama ini beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, terdapat dugaan kuat adanya oknum pejabat yang diduga “mengatur isi Kota Metro”, mulai dari pembagian proyek hingga penempatan pejabat strategis.
“Isu ini berkembang luas dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Masyarakat ingin Kota Metro bersih dari praktik kotor yang merugikan rakyat.” ujarnya.
Dengan terbukanya kembali penanganan dugaan korupsi di Metro, Laskar Lampung berharap Kejari Metro konsisten menjaga integritas dan keberanian dalam menindak siap pun yang bermain dalam lingkaran penyimpangan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah Kejari Metro. Ini momentum awal menuju Metro yang lebih bersih dan berintegritas.” tutup Ahmad Ridwan.






