Anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono Tegas Soal TPAS Karangrejo: “Kalau Tak Diregulasi, Warga Siap Tutup!”

Lampung430 Dilihat

 

METRO — Drs. H. Sudarsono menegaskan sikap keras terhadap persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, yang hingga kini masih menuai keluhan masyarakat akibat pola pembuangan open dumping dan telah mendapat sanksi dari pemerintah pusat.

Ketegasan itu disampaikan Sudarsono saat menggelar reses di lokasi TPAS Karangrejo, Rabu (13/5/2026), mulai pukul 10.00 hingga 13.30 WIB. Dalam forum yang dipadati hampir 200 warga tersebut, masyarakat secara terbuka meminta TPAS Karangrejo segera dipindahkan atau ditutup permanen karena dinilai telah merugikan warga selama bertahun-tahun.

Kegiatan reses anggota DPRD Kota Metro yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Metro itu turut dihadiri H. Abdulhak, Akhmadi, Basuki Rahmat, Ir. Yeryy Ichwan, H. Suwandi, Yery Kartiko, Erwin, Yoseph Nenotaek yang juga mantan Lurah Karangrejo, serta unsur Polsek dan Koramil Metro Utara.

Antusiasme masyarakat membludak. Dari 150 kursi yang disediakan, seluruhnya terisi penuh dan banyak warga terpaksa berdiri demi mengikuti jalannya reses yang membahas langsung persoalan lingkungan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menilai persoalan TPAS Karangrejo sudah sangat mendesak dan harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Metro.

“Saya mengetahui sejak awal berdirinya TPAS Karangrejo ini. Persoalan ini memang harus menjadi perhatian serius Pemkot Metro,” ujar Abdulhak.

 

Sementara itu, Sudarsono tampil lantang dan emosional membela warga Karangrejo. Ia mengungkap sejarah keberadaan TPAS Karangrejo yang merupakan hasil tukar guling tanah bengkok dan sejak lama menjadi sumber persoalan bagi masyarakat sekitar.

“Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu siap menutup TPAS ini?” tanya Sudarsono dengan suara keras. “Siappp!” jawab warga serempak.

 

Sudarsono menegaskan, dampak TPAS sudah sangat menyiksa masyarakat. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat hingga anjloknya nilai tanah warga.

“Setiap ada hajatan, orang mau makan dikerubungi lalat. Ini penghinaan terhadap masyarakat Karangrejo!” tegasnya di hadapan warga.

 

Tak berhenti di situ, Sudarsono kembali memancing reaksi warga.

“Apakah masyarakat gak marah?” teriaknya.

“Marah!” jawab masyarakat dengan nada tinggi.

 

Dalam dialog reses bertajuk Tabur Tuai itu, Sudarsono meminta pemerintah benar-benar merasakan penderitaan masyarakat kecil yang setiap hari hidup berdampingan dengan gunungan sampah.

“Sekarang mau jual tanah gak laku. Mau bangun rumah juga orang mikir karena baunya seperti ini,” ujarnya.

 

Politisi yang akrab disapa Darsono itu juga mengaku sudah berkali-kali menyuarakan persoalan TPAS Karangrejo bahkan sejak dirinya belum menjadi anggota DPRD.

“Dulu saya bukan siapa-siapa, silakan saya dibully, diejek dan dinyek. Tapi sekarang saya punya kewenangan, dan kewenangan itu saya kembalikan kepada masyarakat. TPAS ini mau dijadikan apa?” katanya lantang.

“Tutup!” jawab warga kompak.

 

Di hadapan masyarakat, Sudarsono juga mengungkap rasa malunya saat lokasi TPAS Karangrejo pernah dikunjungi Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

“Saat itu meja makanan sampai dikerubungi lalat. Kami sangat malu,” kenangnya.

 

Sudarsono menegaskan, apabila sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak segera ditindaklanjuti dan tidak ada regulasi maupun solusi nyata dari pemerintah, maka masyarakat bersama dirinya siap mengambil langkah tegas.

“Kalau surat sanksi ini tidak diregulasi lagi, maka dengan membaca basmallah saya bersama masyarakat akan menutup TPAS ini, apapun risikonya,” tegasnya.

 

Di akhir forum reses, masyarakat Karangrejo sepakat memberi batas waktu kepada pemerintah. Jika persoalan TPAS tetap diabaikan, warga menyatakan siap bergerak menutup TPAS Karangrejo secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *