WAY LIMA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bumi Andan Jejama. Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Way Lima.
Kronologis Penangkapan di Dusun Ketapang
Penangkapan terhadap pelaku berinisial DI (44), seorang wiraswasta asal Desa Sukajaya Punduh, dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026, sekitar pukul 20.15 WIB. Petugas melakukan penyergapan di Dusun Ketapang, Desa Kuta Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian, anggota Satres Narkoba menemukan puluhan bungkus plastik klip bening yang disimpan pelaku. Berdasarkan temuan tersebut, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:
36 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ukuran sedang dengan berat bruto 7,76 gram.
1 unit handphone merk Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi.
Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. ‘Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah Pesawaran. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,’ tegas AKP Rihamuddin Nur”.
Situasi Kondusif
Pelaksanaan kegiatan penangkapan hingga pengamanan barang bukti berjalan dengan aman dan kondusif. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku guna membersihkan wilayah Pesawaran dari penyalahgunaan barang haram tersebut.







