Danyonkav 5/DPC Beri Klarifikasi Terkait Gudang BBM Ilegal, Sayangkan Pemberitaan Miring Tanpa Konfirmasi

oleh -891 Dilihat

Tanjung Raja, Inti-News.com,-

Terkait viralnya pemberitaan oknum TNI yang diduga memiliki gudang BBM di Jalan Sultan Mahmud Badarudin Dua Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja, mendapat tanggapan tegas dari Danyonkav 5/DPC. Jumat, 22/09/2023

Terlebih, pemberitaan tersebut diduga tanpa adanya konfirmasi, cek dan ricek serta penelusuran mendalam.

Itu merupakan HOAX belaka. ujar Danyonkav 5/DPC

Hal tersebut ditegaskan oleh Danyonkav 5/DPC Fredy dalam sambungan telpon, yang mengatakan bahwa tidak benar adanya salah satu anggotanya terlibat dalam BBM Ilegal apalagi menjadi pemiliknya.

“Tidak benar bahwa dugaan adanya anggota yonkav 5 yang memiliki gudang BBM diduga ilegal daerah tanjung raja” ujar Mayor Kav Fredy , Danyonkav 5 /DPC.

Lebih lanjut informasi ini di perkuat dengan pihak satuan yang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap berita tersebut.

Staf Intel Yonkav 5 juga telah berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti Polsek Tanjung Raja. Keterangan dan informasi yang didapat bahwa tidak ada dalam daftar keterlibatan anggota yang memiliki gudang BBM diduga ilegal seperti yang diberitakan dalam media online dan tiktok. lanjutnya

Dari hasil penelusuran, diketahui Pemilik gudang BBM tersebut adalah H, seorang warga sipil asal Tanjung Raja.

Mayor Kav Fredy Danyonkav 5 /DPC pun melanjutkan:

Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota Yonkav 5 agar jangan terlibat dalam kegiatan ilegal dan selalu jaga nama baik satuan dimanapun berada dan bertugas. Tegasny

Ketika disinggung terkait adanya pemberitaan tanpa konfirmasi kepada pihaknya, Danyonkav 5/DPC inipun meminta kepada Media yang memberitakan tersebut untuk melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab kepada pihaknya untuk memulihkan nama baik kesatuannya.

Jika pemberitaan tersebut telah dibuktikan tidak benar adanya alias hoax, ada baiknya jika media terkait yang memberitakan hal tersebut klarifikasi ke khalayak umum, agar masyarakat tidak salah paham terhadap Yon Kav 5/DPC. Pungkasnya

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *