Berantas Perjudian ! 4 Pelaku Judi Togel Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Empat orang warga asal Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung karena kasus judi togel. Rabu (10/1/24).

Para pelaku berinisial NM (53), NT (43), WW (29) dan IW (27) tersebut ditangkap atas laporan dari masyarakat yang resah adanya aksi perjudian jenis togel di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, salah satu diantara para pelaku yang ditangkap adalah bandar judi togel, sementara 3 lainnya adalah pemasang togel.

“Benar, Kampung Poncowarno dijadikan ajang judi togel oleh para pelaku. Sehingga, masyarakat yang resah lalu melaporkannya ke Polisi,” kata Kasat saat di konfirmasi. Kamis (11/1/24).

Yudhi melanjutkan, menyikapi adanya laporan tersebut, Tim Tekab 308 langsung turun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekira pukul 21.00 malam.

Kasat mengatakan, pertama kali kita lakukan penangkapan terhadap NM selaku bandar togel di kediamannya.

Dari rumah pelaku NM tersebut kata Kasat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekapan nomor togel, akun judi togel online yang ada di HP pelaku NM dan barang bukti lainnya.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan NM sambung Kasat Reksrim, ia mengaku telah menerima pasangan dari 3 pemasang yang akan berjudi togel yakni NT, WW dan IW.

“Ketiga pelaku pun berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing, termasuk si Bandar judi togel yang meresahkan warga,” ungkapnya.

Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat kasus perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali
Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri
Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung
Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik
Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang
Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan
Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:00

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Kamis, 3 April 2025 - 15:15

Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:30

Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40

Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:15

Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik

Senin, 10 Maret 2025 - 15:30

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:50

Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:05

Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru