Ke empat Pelaku Pencurian tanaman Hias Ditangkap Polisi

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim  —  pBeberapa hari usai beraksi, komplotan pencuri tanaman hias, yang beraksi di Desa Banjarejo, Batanghari, Lampung Timur, berhasil diringkus polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (12/01/24), mengungkapkan bahwa inisial komplotan pencuri tanaman hias tersebut adalah TF (27), KD (42), KM (42), dan BY (39) warga Kota Metro.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada hari Selasa (9/1) kemarin, menimpa IM warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Aksi pencurian diawali para tersangka, dengan mendatangi tempat korban menjajakan tanaman hiasnya, dan berpura-pura hendak membeli bunga hias.

Selanjutnya, pada malam hari, para tersangka nekat menggasak puluhan tanaman hias jenis Aglonema milik korban, dengan nilai kerugian lebih dari 9 juta rupiah.

Bahwa korban pada pagi harinya, mengetahui tanaman hiasnya telah hilang dibawa kabur pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka komplotan pencuri tanaman hias, diwilayah Kota Metro.

“Para tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, berikut puluhan tanaman hias jenis Aglonema, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” terangnya.

(Red/Humas Polres Lamtim)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru