Gunakan HP Curian, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim  — Petugas Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga, yang diduga menggunakan telepon genggam, hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Jumat (12/1), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AF (34) warga Kabupaten Pesawaran.

Tersangka diduga menggunakan telepon genggam, milik korban DS (29) warga Kecamatan Bumi Agung, yang telah digasak kawanan pencuri, pada bulan September tahun 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga terjadi dijalan raya Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, dimana para tersangka yang mengendarai sepeda motor, memepet dan menghentikan laju sepeda motor korban, kemudian menggasak telepon genggam, uang tunai, dan kartu ATM.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 2,9 juta rupiah, dan melaporkannya ke Mapolsek Sekampung Lampung Timur.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka yang menggunakan telepon genggam milik korban, dikawasan Kota Metro.

“Tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, diwilayah Kota Metro, berikut barang bukti telepon genggam,” terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.

(Red/Humas Polres Lamtim)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru