Curi Pompa Air Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Selagai Lingga

- Editor

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Husaini (37) warga Kampung Linggapura, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah geram karena sudah kehilangan 4 unit mesin pompa air di rumahnya.

Setelah kejadian dilaporkan ke Polisi, akhirnya pelaku inisial RL (27) yang juga warga Kampung Linggapura berhasil diringkus oleh Polsek Selagai Lingga, Jumat (12/1/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Selagai Lingga IPTU Akmaludin membenarkan bahwa pelaku sudah menggasak pompa air di rumah korban sebanyak 2 kali.

Pelaku melakukan aksi terakhirnya pada Sabtu (9/12/23).

“Pencurian pertama 2 unit, dan terakhir pelaku kembali menggasak 2 unit pompa air di rumah korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (14/1/24).

IPTU Akmaludin mengatakan, kronologinya bermula saat korban kecolongan 2 unit pompa air merk sanyo di rumahnya.

Awalnya korban sempat ikhlas dan menggantinya dengan yang baru.

Namun, pada bulan Desember kemarin, korban dibuat geram karena pompa air yang baru ia beli kembali dicuri oleh pelaku.

“Korban baru pulang dari masjid sekira pukul 18.30 WIB dikasih tau istrinya kalau pompa air hilang lagi,” ujar Akmal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,6 juta, lalu melaporkannya ke Mapolsek Selagai Lingga.

Berbekal laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.

Pada Jum’at (12/1/24) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku RL berhasil ditangkap Polisi di rumahnya.

Namun sambung Kapolsek, dari aksi pencurian 4 unit pompa air tersebut, barang bukti yang tersisa hanya kayu dudukan mesin air dan paralon L patahan bekas dari mesin.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Reskrim Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“RL dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimama dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru