Aniaya Warga Pakai Sajam, Pelaku Ditangkap Polsek Way Pengubuan

- Editor

Senin, 15 Januari 2024 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tak terima ditegur karena merusak comberan, seorang pengangguran aniaya warga pakai senjata tajam (sajam).

Pelaku inisial HW (24) tak terima ditegur saat mencari cacing di comberan rumah korban Suryadi (32) di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu (13/1/24).

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kejadian bermula saat korban melihat pelaku bersama 2 rekannya sedang mencari cacing sekira pukul 14.00 WIB.

“Mereka menggali dan merusak comberan korban, korban pun menegurnya sehingga membuat pelaku tak terima dan emosi,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi. Senin (15/1/24)

Korban menegur pelaku sambung Kapolsek bukan tanpa alasan, korban menyebut jika comberan dirusak, airnya bakal masuk ke dalam rumah.

Namun, hal itupun disalah artikan pelaku dan malah menyulut emosinya.

“Saya nggak takut sama orang, saya tikam kamu,” ujar Kapolsek menirukan perkataan pelaku.

Pelaku mengancam korban seraya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari selipan celana.

Korban sempat menangkis saat diserang oleh pelaku, namun jarinya terluka sayatan pisau.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kembali menyerang korban kedua kalinya.

“Korban kembali menangkis serangan pelaku, korban mendapat 2 luka tikaman pada tangan kirinya,” imbuhnya.

Korban pun kemudian lari kedalam rumah dan pelaku bersama rekannya pun kabur.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Way Pengubuan.

Setelah menerima laporan dari korban lalu melakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Pada Minggu (14/1/24), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan berhasil menangkap pelaku di Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis pisau cap garpu yang digunakan pelaku saat menyerang korban.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus penganiayaan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru