MF Seorang Buruh Ditangkap Polsek Seputih Mataram

- Editor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres LamtengĀ  — Seorang petani kehilangan sepeda motor di komplek PT. Gunung Madu Plantation (PT GMP).

1 unit sepeda motor milik korban Yuriyanto (28) dicuri oleh seorang buruh inisial MF (23) saat sedang tertidur seusai bekerja, Kamis (25/1/24).

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban dan pelaku adalah tetangga di komplek perusahaan tersebut.

Keduanya tinggal di Bedeng Divisi VII, Kopel G4, PT.GMP Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah

“Karena desakan ekonomi, pelaku nekat menggasak sepeda motor tetangga Komplek Perumahan PT GMP,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/24).

Budi menjelaskan, kronologi bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam merah plat BE 8629 SM miliknya di parkiran bedengan.

Sekira pukul 03.00 WIB, pelaku langsung menggasak sepeda motor korban dan membawanya kabur.

Korban sadar motornya dicuri pada keesokan harinya, sekira pukul 07.30 WIB.

Saat hendak bekerja, korban bingung motornya tidak ada.

“Korban sempat panik, ditambah seluruh tetangga komplek mengaku tidak ada yang tau,” ujar Kapolsek.

Budi melanjutkan, korban pun mengalami kerugian Rp. 6 juta, dan melaporkan kejadian tersebut kepada satpam komplek, dan diteruskan ke Polsek Seputih Mataram.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil mengungkap identitas pelaku pada Jumat (26/1/24).

Alhasil, pelaku ditangkap Polisi saat kabur ke SP1 Way Terusan, Bandar Mataram, Lampung Tengah berikut barang bukti sepeda motor milik korban ada pada pelaku.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru