Berdalih Pinjaman Tanpa Agunan, Seorang Penipu Diamankan Polsek Punggur

- Editor

Kamis, 4 April 2024 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan pelaku penipuan dengan modus menawarkan pinjaman tanpa jaminan, Senin (1/4/24).

Pelaku inisial RHS (49) yang merupakan warga Kp. Gaya Baru IV, Kec. Seputih Surabaya, Lampung Tengah tersebut diamankan petugas atas laporan korban Ratiyem (60) warga Kp. Ngestirahayu, Kec. Punggur, Lampung Tengah.

Dimana sebelumnya, pada tanggal 20 Desember 2023 lalu, pelaku berhasil mengelabui korban yang mengiming-imingi pinjaman uang senilai Rp.50 juta rupiah dari Koprasi BMI Bandar Lampung dengan membayar biaya administrasi sejumlah Rp. 5 juta.

Akan tetapi, jika melalui dirinya atau si pelaku, korban cukup menyediakan uang senilai Rp.3 juta.

“Tergiur dengan rayuan pelaku, korbanpun bersedia untuk memberikan uang sejumlah Rp.3 juta rupiah kepada pelaku dengan dibuatkan selembar kwitansi,” kata Kapolsek Punggur AKP Ferriyantoni, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Kamis (4/4/24).

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selang 1 minggu kemudian, pelaku kembali datang ke rumah korban untuk menawarkan lelangan sepeda motor dari Jakarta dengan harga per unit Rp. 3.5 juta sebanyak 40 unit dan bisa di DP uang muka setengah dulu dan sisanya bisa dibayar dalam waktu 3 sampai 4 bulan mendatang.

“Tanpa pikir panjang, korban pun kembali menyerahkan uang senilai Rp. 3 juta sebagai DP dan dibuatkan kwitansi,” ujarnya.

Dan tak berhenti sampai disitu, pada tanggal 10 januari 2024 kemarin, kata Kapolsek, pelaku kembali mendatangi korban untuk menawarkan peralihan pinjaman milik warga Kecamatan Kota Gajah yang tidak jadi meminjam ke pihak Koperasi BMI.

Kemudian korban diminta oleh pelaku untuk menyetorkan uang adminitrasi senilai Rp. 9 juta dengan nilai pinjaman Rp. 150 juta rupiah.

“Tanpa curiga, korban pun kembali meyerahkan uang sejumlah Rp. 9 juta dengan bukti kwitansi pembayaran,” imbuhnya.

Tak lama berselang, lanjut Kapolsek, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan meminta korban untuk mencari uang sebanyak Rp. 10 juta rupiah agar pinjaman dapat bertambah menjadi Rp. 200 juta dan akan segera cair dalam waktu dekat.

“Mendengar hal itu, korban langsung menyerahkan uang Rp.10 juta. Namun, beberapa hari kemudian pelaku menelpon korban dan meminta dikirimkan uang lagi sebanyak Rp.7 juta dan berdalih untuk biaya Direktur Koprasi yang kehabisan uang saat berada di perjalanan dari Jakarta menuju Lampung,” katanya.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp. 57 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Punggur.

“Karena pinjaman koperasi tidak juga keluar dan lelang sepeda motor pun tak kunjung datang, akhirnya korban sadar telah ditipu oleh pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Punggur,” jelas Kapolsek.

Pelaku sendiri, lanjut Kapolsek, berhasil diamankan petugas saat ia kembali mendatangi rumah korban.

“Dirumah korban, HRS berhasil kami tangkap, tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani oleh pelaku, dan 11 lembar bukti (resi) transfer uang telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan pasal 372 Jo Pasal 64 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru