Polisi Berhasil Pertemukan Ayah Dan Anak, Setelah 24 Tahun Berpisah

oleh -3693 Dilihat

LAMPUNG TIMUR — Seorang anak yang terpisah dari ayah kandungnya, selama dua puluh empat tahun, akhirnya bisa kembali bertemu, berkat bantuan personil kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Kamis (18/4/24), menerangkan bahwa identitas anak tersebut adalah Idris (24) warga Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, Idris yang berprofesi sebagai peternak ikan dan kambing, sudah ditinggal oleh ayah kandungnya sejak berusia 2 hari.

“Idris ini tinggal bersama neneknya, karna ternyata saat berusia 5 tahun, ibu kandungnya juga pergi berkerja keluar negeri,” terangnya.

Pada hari raya Idul Fitri 1445 H, Idris yang bersilaturahmi ke rumah Bripka Ardiles salah satu anggota Polsek Batanghari, sempat menceritakan kondisi keluarganya, dan keinginannya untuk dapat bertemu dengan ayah kandungnya.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, kemudian berinisiatif untuk membantu melacak keberadaan ayah kandung Idris, yang ternyata teridentifikasi tinggal di wilayah Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah dilakukan proses pelacakan, Ayah Kandung Idris, diketahui saat ini tinggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara, dan ternyata sudah menikah lagi,” ujarnya.

Didampingi Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, akhirnya Idris berhasil bertemu kembali dengan ayah kandungnya, setelah sempat terpisah selama 24 tahun.

Dihadapan Petugas Kepolisian, ayah Idris mengakui terus terang bahwa ada persoalan keluarga, yang memicu dirinya harus memutuskan meninggalkan istri dan anaknya, pada 24 tahun yang lalu.

“Alhamdulillah, Ayah Idris mengakui terus terang bahwa Idris memang anak kandungnya, dan menyampaikan terima kasih atas bantuan Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Lampung Timur, yang telah membantu mempertemukannya dengan Idris,” tambahnya. (Red)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *