Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, Tidak Butuh Waktu Lama Bekuk Residivis Dan BB Hasil Curian Mobil L300

- Editor

Selasa, 23 April 2024 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang residivis kembali digulung oleh “Team Khusus Anti Bandit” (Tekab) 308 Presisi jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran mencuri mobil sembako milik pedagang keliling di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Minggu (21/4/24).

Pencurian itu dilakukan oleh DK (23) warga Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil menggulung pelaku beserta barang bukti mobil pick up milik korban di hari yang sama.

Menurut Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K,. M.M mengatakan, mobil itu biasa digunakan korban bernama Hermansyah (64) untuk mengangkut dagangan keliling Kampung.

“Pelaku menggasak mobil korban ketika sedang parkir di pasar Gunung Sugih sekira pukul 11 siang,” kata Kasat saat di konfirmasi, Senin (22/4/24).

Ia menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika Hermansyah sedang mangkal di pasar tersebut.

Korban pun berangkat keliling pasar dan memarkirkan mobil pickup merk Mitsubishi L300 plat BE 8034 IR miliknya di pinggir jalan.

Namun, setelah selesai berjualan, mobil berisi dagangan korban sudah tidak ada di parkiran.

“Korban langsung yakin mobilnya dicuri, sebab kontak mobil ia bawa kedalam pasar,” ujarnya.

Kasat melanjutkan, setelah melaporkan kejadian ke Polres Lampung Tengah, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan.

Kasat menyebut, pelaku berhasil digulung saat itu juga, setelah Polisi mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku, yang diketahui seorang residivis.

DK berhasil dibekuk petugas di rumahnya, Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada pukul 21.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku merusak kunci kontak mobil korban, menggunakan kunci leter T dan socket yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit mobil pick up milik korban, 1 unit Hp, 3 buah kunci leter T dan 1 buah socket yang sudah dimodifikasi telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru