Dianiaya Tamu Karaoke Sulthan, Mawar Didampingi PPWI Melapor di Polda Lampung

- Editor

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur — Seorang perempuan, sebut saja Mawar (28) yang bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan Karaoke Sulthan, mengalami penganiayaan di tempatnya bekerja, pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 wib. Dari penuturan dan rekaman CCTV, Mawar dianiaya oleh pengunjung Karaoke Sulthan yang berlokasi di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, bernama Gede Gunawan.

Akibat penganiayaan itu, Mawar menderita luka-luka dan lebam di bagian kepala dan wajahnya. Perbandingan tubuh Mawar yang mungil dengan Gede Gunawan yang tinggi besar membuat korban terpental ke lantai saat diserang oleh lelaki bermental bejat tersebut.

Atas kejadian ini, Mawar akhirnya mengadukan nasibnya dengan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung, pada Selasa, 4 Juni 2024. Saat melapor ke Polda Lampung, korban didampingi Pengurus PPWI Lampung Timur, Sopyanto dan kawan-kawan.

Bung Fyan, demikian Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto, akrab disapa, kepada awak media menceritakan kronologi singkat terkait kasus penganiyaan yang dialami Mawar sehingga ia dan rekan-rekan PPWI mendampingi korban melapor ke Polda Lampung.a

Selanjutnya, dihadapan jurnalis yang mewawancarinya, Bung Fyan memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STTLP/B/243/VI/POLDA LAMPUNG. Fyan yang datang bersama 3 pengurus PPWI Lampung Timur lainnya menyampaikan harapannya agar kasus ini segera ditindaklanjuti pihak aparat berwajib dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Mawar.

“Saya berharap agar terlapor dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga Mawar yang mengalami penderitaan akibat pemukulan mendapatkan keadilan. Menurut penjelasan korban, terduga pelaku penganiayaan tidak ada itikad baik, sehingga Mawar yang sedang dalam keadaan memar pun melapor ke Polda untuk mendapatkan keadilan. Yaa, seperti yang menjadi harapan saya, Mawar pun berharap pelaku dapat segera ditangkap agar dapat menjadi efek jera bagi terlapor,” kata Bung Fyan.

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengapresiasi dan mendukung kinerja Ketua DPC PPWI Lampung Timur yang merespon keluhan atau pengaduan warga dan mendampingi korban penganiayaan melapor ke Polda Lampung. Membela masyarakat terzolimi dan yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga merupakan salah satu wujud perjuangan PPWI selama ini dalam membantu masyarakat.

“Yaa, saya mengapresiasi dan sangat mendukung, atas sikap dan tindakan yang diambil oleh Bung Fyan, dan kawan-kawan PPWI Lampung Timur. Jika ada masyarakat yang mengadu dan meminta pendampingan kepada rekan PPWI di manapun berada, memang sudah menjadi salah satu Misi PPWI, untuk melakukan upaya pembelaan/advokasi kepada pewarta warga Indonesia dan masyarakat luas yang terzolimi tanpa memandang suku, agama dan ras juga profesi,” sebut Wilson Lalengke, Rabu, 5 Juni 2024.

Senada dengan Bung Fyan, Wilson Lalengke yang dikenal gemar membela kaum terzolimi berharap agar korban bisa mendapatkan keadilan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Sudah jelas di negara kita ini ada Undang-Undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Hukum adalah untuk semua rakyat Indonesia tanpa pandang bulu, siapapun dia bila terbukti bersalah maka sudah seharusnya pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini. (TIM/Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru