Kapolres Lamtim Tindak Tegas Personel Yang Melakukan Pelanggaran

oleh -1579 Dilihat

LAMPUNG TIMUR  —  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat, termasuk seluruh personil kepolisian jajarannya.

Pernyataan tersebut disampaikannya, pada Selasa (11/6/24), menyikapi adanya informasi terkait pengaduan tentang dugaan pelanggaran, yang dilakukan oleh salah seorang personel kepolisian, yang bertugas di wilayah hukum Polsek Batanghari Polres Lampung Timur.

Menurutnya, Bripka AM, bersama 2 warga yaitu MS dan SJ, dilaporkan ke Polres Lampung Timur, oleh Hi Kemari SH MH, sebagai Tim Kuasa Hukum dari Daiman, atas dugaan Tindak Pidana Perampasan 1 Unit Mobil Isuzu Panther Touring, dengan nomor polisi BE 2549 CB.

Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, dengan tegas akan melakukan proses-proses hukum, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, untuk memastikan kejelasan status hukum terkait pengaduan tersebut.

Pihaknya berjanji untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pengaduan tersebut, secara profesional dan transparan, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait Pengaduan tersebut, saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Propam, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur”, tegasnya.
(Red)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *