Anggota Polri Jadi “Parasit” Bakal Disingkirkan

- Editor

Senin, 10 Februari 2025 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan  —  Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika secara khusus meminta maaf atas perbuatan oknum anggota Polda Lampung yang telah melanggar aturan maupun kode etik.

Permintaan maaf ini disampaikan oleh Kapolda dalam pertemuan bersama OKP Cipayung dan BEM se-Lampung di Siger Lounge, Senin (10/2/2025) sore.

Helmy mengakui ada beberapa oknum anggota yang dalam interaksinya dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, telah bertindak di luar kewajaran.

“Atas nama personel Polda Lampung saya minta maaf kalau selama ini ada hal kecil dilakukan segelintir anggota polda Lampung yang menyakitkan hati masyarakat”, kata Helmy, Senin sore.

Dia menambahkan, hal-hal itu menjadi catatan bagi pihaknya untuk selalu berbenah dan membina anggota dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus berbenah, yang menjadi parasit kita buang, yang baik kita dukung untuk kemajuan. Kami sadar kami belum sempurna tetapi kami akan terus berusaha memenuhi”, kata dia.

“Kita yakin gerakan mahasiswa itu murni dalam rangka kemajuan daerah”, kata Helmy.

Secara umum, Helmy mengatakan kondisi kamtibmas di Lampung dalam kondisi baik. Memang ada beberapa hal kejadian, tapi bisa ditangani.

“Semoga menjadi modal awal yang baik untuk menunjukkan Lampung kondusif”, harapnya Kapolda. (Red)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru