Diminta Pemda Tertibkan Penjualan Kacamata Resep Tanpa Izin di Nias Utara

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara – Belakangan ini masyarakat di Kabupaten Nias Utara dihebohkan dengan maraknya penjualan kacamata resep yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan. Praktik tersebut dinilai merugikan pengusaha optik yang telah mengantongi izin dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemilik usaha Optik Intan, pada Jumat (15/8/2025), menyampaikan keluhannya terkait keberadaan penjual kacamata ilegal tersebut.

“Saya sebagai pengusaha optik yang sudah resmi memiliki izin merasa sangat dirugikan dengan adanya penjual dan marketing kacamata resep ilegal. Selain kualitasnya tidak jelas, cara mereka menjual juga terkesan menipu konsumen,” tegasnya.

Menurutnya, modus penjual kacamata ilegal itu semakin meresahkan karena mereka menggunakan nama Optik Intan maupun Optik Piramid Medan untuk meyakinkan pembeli. Ia juga mengungkapkan bahwa identitas penjual kerap berganti-ganti, seperti mengatasnamakan diri sebagai Julius Gea, Silfanus Gea, atau Fanoloni Gea, padahal orangnya sama.

Optik Intan menegaskan, praktik tersebut jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) dan Pasal 434 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi, peredaran, dan perdagangan alat kesehatan tanpa izin resmi. Pelanggar aturan ini dapat dipidana hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Ia berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Lotu dan Pemda Nias Utara agar menertibkan penjual kacamata resep ilegal ini,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua, menegaskan bahwa setiap usaha kacamata resep wajib memiliki izin resmi.

“Menyalahi aturan jika tidak punya legal standing usaha. Ke depan, kami akan melakukan penertiban jika menemukan adanya penjualan kacamata resep tanpa izin,” ujarnya.

Dengan adanya keluhan ini, masyarakat berharap Pemda dan aparat terkait dapat segera bertindak untuk menciptakan ketertiban usaha dan melindungi konsumen di Nias Utara. (red)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru