Diminta Pemda Tertibkan Penjualan Kacamata Resep Tanpa Izin di Nias Utara

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara – Belakangan ini masyarakat di Kabupaten Nias Utara dihebohkan dengan maraknya penjualan kacamata resep yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan. Praktik tersebut dinilai merugikan pengusaha optik yang telah mengantongi izin dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemilik usaha Optik Intan, pada Jumat (15/8/2025), menyampaikan keluhannya terkait keberadaan penjual kacamata ilegal tersebut.

“Saya sebagai pengusaha optik yang sudah resmi memiliki izin merasa sangat dirugikan dengan adanya penjual dan marketing kacamata resep ilegal. Selain kualitasnya tidak jelas, cara mereka menjual juga terkesan menipu konsumen,” tegasnya.

Menurutnya, modus penjual kacamata ilegal itu semakin meresahkan karena mereka menggunakan nama Optik Intan maupun Optik Piramid Medan untuk meyakinkan pembeli. Ia juga mengungkapkan bahwa identitas penjual kerap berganti-ganti, seperti mengatasnamakan diri sebagai Julius Gea, Silfanus Gea, atau Fanoloni Gea, padahal orangnya sama.

Optik Intan menegaskan, praktik tersebut jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) dan Pasal 434 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi, peredaran, dan perdagangan alat kesehatan tanpa izin resmi. Pelanggar aturan ini dapat dipidana hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Ia berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Lotu dan Pemda Nias Utara agar menertibkan penjual kacamata resep ilegal ini,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua, menegaskan bahwa setiap usaha kacamata resep wajib memiliki izin resmi.

“Menyalahi aturan jika tidak punya legal standing usaha. Ke depan, kami akan melakukan penertiban jika menemukan adanya penjualan kacamata resep tanpa izin,” ujarnya.

Dengan adanya keluhan ini, masyarakat berharap Pemda dan aparat terkait dapat segera bertindak untuk menciptakan ketertiban usaha dan melindungi konsumen di Nias Utara. (red)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru