BATAM — intinews.com
Polemik proyek penimbunan lahan rawa untuk pembangunan SMKN 12 Batam kian mengerucut. Setelah sebelumnya disorot karena tidak adanya papan informasi proyek dan dugaan penggunaan material timbunan tak berizin, kini muncul fakta baru yang mempertebal tanda tanya: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini?

Di lokasi, warga menyebut seorang bernama Agung sebagai pengawas proyek. Namun pengakuan Agung justru berbanding terbalik dengan keterangan warga.
“Untuk penimbunan itu saya tidak terlibat,” ujar Agung singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Minggu, 21/12/2025.
Pernyataan tersebut bukannya meredam polemik, justru memunculkan kejanggalan baru. Pasalnya, meski mengaku tidak terlibat, Agung mampu menjelaskan detail teknis proyek, termasuk perkiraan kubikasi tanah timbunan yang masih dibutuhkan untuk menutup kekurangan di lokasi.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius di kalangan warga: bagaimana mungkin seseorang yang mengaku tidak terlibat mengetahui detail teknis proyek secara rinci?
Nama “Waklong” Muncul, Peran Tak Jelas
Keanehan tak berhenti di situ.
Saat ditanya siapa yang mengurus keuangan proyek, Agung menyebut nama Suheri, yang akrab disapa “Waklong.”
“Bagian keuangan itu Waklong,” ungkap Agung.
Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai posisi dan legalitas Suheri alias Waklong dalam proyek tersebut. Apakah ia perwakilan kontraktor? Subkontraktor? Atau pihak lain yang tidak memiliki kewenangan resmi?
Ketiadaan informasi ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa proyek pembangunan fasilitas pendidikan tersebut tidak dikelola secara transparan dan profesional.
“Pengawasnya bilang tidak terlibat tapi tahu detail. Yang ngurus keuangan juga tidak jelas dari perusahaan mana. Ini makin bikin kami curiga,” kata salah seorang warga.
Ancaman Keselamatan Anak Sekolah
Sebelumnya, warga juga menyoroti aktivitas truk pengangkut tanah yang diduga berasal dari sumber tidak berizin, serta tanah yang berceceran di jalan menuju SD Negeri 18. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan siswa, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.
Ironisnya, hingga proyek berjalan, papan informasi proyek tidak pernah terpasang, sehingga publik tidak mengetahui nilai anggaran, nama kontraktor pelaksana, maupun sumber pendanaan.
Desakan Investigasi dan Transparansi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, maupun instansi teknis terkait mengenai:
siapa kontraktor pelaksana proyek,
status perizinan penimbunan lahan rawa,
serta legalitas sumber material timbunan.
Warga mendesak aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh.
“Kalau memang resmi, buka saja semuanya ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas warga.
Proyek pendidikan seharusnya menjadi simbol kemajuan, bukan justru menyisakan kabut persoalan hukum dan dugaan pelanggaran aturan. Publik kini menunggu: siapa berani menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek SMKN 12 Batam?













