Batam — intinews.com
Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menjadi perhatian masyarakat, Senin (16/02/2026) sekitar pukul 16.35 WIB.

Di lokasi terlihat alat berat meratakan timbunan batu tepat di belakang Yayasan Ar Raudhah – Islamic Centre Tanjung Uncang. Gundukan material menunjukkan pekerjaan telah berlangsung beberapa waktu. Hingga awak media berada di area, belum terlihat papan informasi proyek di lokasi.
Keterangan Pekerja Lapangan

Seorang pria yang mengaku pekerja lapangan dan biasa dipanggil Ulat Bulu menyampaikan pekerjaan tersebut milik seseorang bernama Pak Emboi.
“Proyek ini punya Pak Emboi, kami kerja sama dengan yayasan masjid Islamic Center,” ujarnya.
Terkait dokumen perizinan, pihak pekerja lapangan tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan menanyakan langsung kepada pihak pengelola.
Informasi yang Beredar di Masyarakat
Seorang warga berinisial Zm menyebut aktivitas tersebut sebelumnya sempat berhenti.
“Setahu saya proyek ini pernah dirazia dan sudah beberapa kali tutup, sekarang buka lagi,” ujarnya.
Warga lain juga menyampaikan adanya informasi kontribusi material, namun belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saya hanya dengar info saja, tidak tahu pastinya,” kata warga.
Dalam kegiatan pematangan lahan, pada umumnya diperlukan:
Kesesuaian pemanfaatan ruang (PKKPR)
Persetujuan lingkungan (UKL-UPL / AMDAL)
Izin kegiatan pematangan lahan
Keberadaan izin tersebut berada pada kewenangan instansi terkait.
Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola maupun instansi berwenang guna memastikan status kegiatan di lokasi.
Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekitar.
(SjR)













