Asap Pekat Selimuti Tiban Baru: Kebakaran Sampah Liar Cepat Ditangani, Pembakaran Sembarangan Diperingatkan Keras

Batam74 Dilihat

BATAM, Minggu, 27 September 2026 — Kepesatan respons Bhabinkamtibmas dan tim pemadam kebakaran mencegah kebakaran tumpukan sampah liar di kawasan Tiban Baru meluas menjadi bencana yang lebih besar. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 13.00 WIB ini kembali menyoroti praktik pembakaran sampah yang masih kerap dilakukan secara sembarangan, mengancam keselamatan serta kualitas udara warga sekitar.

Kebakaran terjadi di lokasi pembuangan sampah liar yang terletak tepat di belakang Puskesmas Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Kobaran api diduga berasal dari aksi pembakaran sampah yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. Dalam waktu singkat, asap hitam pekat membumbung tinggi dan menyelimuti lingkungan sekitar, menimbulkan kepanikan sekaligus kekhawatiran akan perambatan api ke lahan kosong dan vegetasi di sekitarnya.

Warga yang melihat kejadian segera melaporkannya. Salah satu warga bernama Hilda menelepon Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aiptu Indoludin, untuk melaporkan adanya tumpukan sampah yang terbakar dan asap yang mulai mengganggu lingkungan. Tidak menunggu waktu, Aiptu Indoludin langsung bergerak menuju lokasi sekaligus menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Sekupang agar segera dikerahkan ke tempat kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengamanan sekaligus memantau arah pergerakan api dan asap. Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pengejaran terhadap kobaran api. Berkat kerja sama yang erat antara petugas pemadam, Bhabinkamtibmas, serta warga yang turut membantu, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan dalam peristiwa ini.

Penanggung jawab kegiatan, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat adalah komitmen utama kepolisian. Namun di sisi lain, ia memperingatkan keras praktik pembakaran sampah sembarangan yang kerap menjadi pemicu persoalan lingkungan dan keselamatan di kawasan tersebut.

“Membakar sampah sembarangan bukan perkara sepele. Asapnya mencemari udara, merugikan kesehatan warga, dan apinya bisa merambat ke mana-mana. Kalau sudah meluas, siapa yang menanggung kerugiannya? Kepesatan penanganan hari ini membuktikan kami hadir, namun lebih baik kejadian seperti ini tidak berulang. Kesadaran warga adalah kunci utamanya,” tegas Kapolsek.

Polsek Sekupang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan. Pembakaran sampah tidak hanya melanggar tata tertib lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran sampah atau pembuangan liar di sekitar lingkungannya.

Apabila menemukan keadaan darurat, kebakaran, atau hal yang mencurigakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani laporan dan permintaan bantuan selama 24 jam secara gratis.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *