Beredar Dugaan Curas di Bengkong, Polresta Barelang Klarifikasi: Tidak Ada Perampokan, Luka Akibat Percobaan Bunuh Diri

Batam89 Dilihat

BATAM, Rabu (23/9/2026) — Polresta Barelang secara resmi meluruskan informasi yang sempat menghebohkan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, peristiwa tersebut tidak benar terjadi. Luka yang dialami pelapor justru diketahui akibat percobaan bunuh diri yang kemudian diceritakan ulang sebagai peristiwa perampokan.

Bermula Kabar Perampokan di Warung

Kasus bermula Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Warga menemukan RS (40) di dalam warung dalam kondisi terluka. Korban sempat menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban perampokan dengan kekerasan. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Budi Kemuliaan. Setelah mendapat perawatan, keterangan korban menyebar dan menimbulkan keresahan di media sosial maupun lingkungan sekitar.

CCTV Tidak Tunjukkan Aksi Kejahatan, Pisau Cutter Ditemukan di Lokasi

Kepolisian segera turun ke lapangan: memeriksa saksi, meninjau tempat kejadian, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya:

– Rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya aktivitas atau pergerakan orang asing yang mengarah pada tindak pidana Curas
​
– Petugas menemukan satu buah pisau cutter berwarna hitam di dalam warung yang diduga berkaitan dengan luka korban

Penyelidikan kemudian mendalami keterangan korban dan keluarga di kediaman kerabatnya di kawasan Green Nongsa City. Di sinilah fakta sesungguhnya terungkap.

Korban Mengaku Mengarang Cerita: Luka Akibat Tekanan Hidup

RS akhirnya mengakui bahwa peristiwa perampokan itu tidak pernah terjadi. Luka yang dialaminya adalah akibat tindakan melukai diri sendiri — percobaan bunuh diri — yang dipicu persoalan keluarga, tekanan ekonomi, serta kewajiban utang termasuk pinjaman online.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Batam serta Polresta Barelang dan Polsek Bengkong atas kegaduhan yang terjadi. Kejadian perampokan itu tidak benar. Saya mengarang cerita tersebut, sedangkan luka yang saya alami merupakan akibat saya melukai diri sendiri. Saya melakukan hal itu karena masalah keluarga dan masalah ekonomi. Sekali lagi saya memohon maaf,” ujar RS secara terbuka dalam klarifikasi yang didokumentasikan pihak kepolisian.

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana Curas, Warga Diminta Bijak Berbagi Informasi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menyampaikan hasil kesimpulan resmi. Seluruh fakta — pemeriksaan saksi, CCTV, temuan pisau cutter, hingga pengakuan korban — mengonfirmasi tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana Curas.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap kejadian yang mencurigakan dapat dilaporkan melalui Layanan Polisi 110 untuk penanganan cepat dan tepat.

Barang bukti yang diamankan: pisau cutter hitam, dokumentasi tempat kejadian, serta rekaman hasil pemeriksaan dan klarifikasi.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *