Polresta Barelang Perkuat Pembinaan Satpam: Tegakkan Profesionalisme, Jadikan 110 Garis Terdepan Keamanan

Batam112 Dilihat

BATAM, Rabu (23/9/2026) — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang menggelar pembinaan Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) bagi seluruh petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan Kota Batam. Kegiatan dilaksanakan di PT Haynov Optimal Perkasa, Kecamatan Batam Kota, Selasa (22/9/2026) pukul 09.30 WIB, sebagai langkah memperkokoh peran Satpam sebagai mitra strategis Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berlandaskan Regulasi, Perkuat Kapasitas

Pembinaan ini berada di bawah tanggung jawab Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., dengan tim pelaksana yang terdiri dari Ps. Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan, Ps. Kanit Bintibsos Aiptu Indra Saputra, serta Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna.

Dalam penyampaian materinya, Satbinmas menegaskan bahwa setiap petugas Satpam wajib berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Regulasi tersebut menjadi dasar sah pelaksanaan tugas — menjadikan Satpam bukan sekadar penjaga lokasi, melainkan mitra resmi Polri yang berperan menjaga keamanan di lingkungan perusahaan, perkantoran, maupun kawasan usaha.

“Dengan pemahaman aturan yang benar, Satpam dapat menjalankan fungsi pengamanan secara optimal, tepat batas, dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman serta kondusif,” tegas penyelenggara.

Disiplin, Etika, dan Penampilan adalah Cermin Profesionalisme

Selain pemahaman peraturan, peserta juga dibekali pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai ketentuan. Satpam diingatkan untuk:
✅ Menjunjung tinggi disiplin dan etika profesi
✅ Mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi
✅ Menggunakan seragam serta atribut lengkap dan rapi
✅ Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah
✅ Menjaga penampilan dan perilaku sebagai teladan di lingkungan kerja

Penampilan yang rapi dan sikap yang sopan dinilai bukan sekadar keindahan mata, melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap profesi Satpam itu sendiri.

Sosialisasi Layanan 110: Satpam sebagai Mata dan Telinga di Lapangan

Sebagai penutup, Satbinmas Polresta Barelang memperkenalkan kembali Layanan Polisi 110 kepada seluruh peserta. Petugas Satpam diimbau untuk segera menghubungi nomor darurat tersebut atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan:

– Tindak pidana atau aktivitas kriminal
​
– Kecelakaan lalu lintas
​
– Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

“Satpam adalah garda terdepan, mata dan telinga Polri di setiap kawasan. Kecepatan laporan Anda menentukan kecepatan penanganan. Jangan ragu — tekan tombol 110 saat menemukan hal yang mencurigakan,” pesan tim pembina.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *