Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Acara penyerahan berlangsung pada hari Selasa (31/3/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri yang berlokasi di kawasan Batam Centre, dengan dihadiri oleh pejabat utama dari masing-masing pemerintah daerah dan jajaran BPK Kepri.
Proses Penyerahan Berjalan Lancar dan Terstruktur
Kegiatan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Tata Usaha BPK Perwakilan Kepri, yang menjelaskan tujuan dan tahapan acara yang akan dilaksanakan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima secara berurutan oleh setiap kepala daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini. Tahap ini menjadi bukti resmi bahwa seluruh dokumen laporan keuangan telah diterima dan akan masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah penandatanganan, dilanjutkan dengan sesi penyerahan fisik dokumen LKPD berupa berkas lengkap beserta salinan digital dalam bentuk media elektronik. Wali Kota Batam menjadi salah satu yang pertama menyerahkan laporan, mengikuti urutan yang telah ditentukan sebelumnya. Acara juga diisi dengan foto bersama untuk dokumentasi kenegaraan yang penting ini.
Penyerahan Tepat Waktu Sebagai Bentuk Kepatuhan Terhadap Undang-Undang
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan yang tidak bisa dinegosiasikan terhadap amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta peraturan pelaksanaannya yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan LKPD paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.
“Alhamdulillah, hari ini tepat pada tanggal 31 Maret, yaitu batas akhir yang ditetapkan oleh peraturan, kami dapat menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2025. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen di Pemko Batam yang telah berkolaborasi secara sinergis selama ini,” ucapnya dengan bangga.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan LKPD tahun ini dilakukan dengan lebih matang dibandingkan tahun sebelumnya, dengan memperhatikan setiap detail dan catatan yang diberikan oleh BPK dari hasil audit tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan meminimalkan temuan selama proses pemeriksaan.
LKPD Disusun Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
Pemerintah Kota Batam telah konsisten menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sistem akrual ini dianggap lebih mampu memberikan gambaran yang akurat dan transparan mengenai kondisi keuangan daerah, karena mencatat transaksi pada saat terjadi, bukan hanya pada saat uang masuk atau keluar.
“Kami selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan penyusunan laporan keuangan. Setiap angka yang tercantum di dalamnya telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak terkait di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Amsakar.
Wali Kota juga menegaskan komitmen penuh Pemko Batam untuk selalu kooperatif dan mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. “Kami siap menyediakan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan kapan saja. Kami tidak hanya melihat audit sebagai proses pemeriksaan semata, tetapi lebih sebagai kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Tidak lupa, Amsakar menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota TAPD Batam, para kepala OPD, serta seluruh pegawai yang terlibat langsung dalam proses penyusunan dan penyempurnaan LKPD. “Tanpa kerja keras, dedikasi, dan kerja sama yang erat antar unit kerja, kita tidak akan bisa menyelesaikan tugas ini tepat waktu. Semua kontribusi kalian sangat berharga bagi perkembangan Batam,” ucapnya.
BPK Kepri Apresiasi Kepatuhan Seluruh Pemda Kepri
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Batam serta seluruh kepala daerah di Provinsi Kepri yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
“Dengan penyerahan yang dilakukan hari ini, dapat kami konfirmasikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau – mulai dari pemerintah kota/kabupaten hingga pemerintah provinsi – telah memenuhi amanat undang-undang terkait pelaporan keuangan. Hal ini menjadi prestasi yang patut diacungi jempol, karena menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Emmy menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap LKPD 2025 akan segera dimulai dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Tim pemeriksa kami telah siap untuk melakukan proses audit dengan objektivitas, profesionalisme, dan keadilan yang tinggi. Kami akan memberikan masukan konstruktif yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan pengembangan ke depan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil audit tidak hanya menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai informasi penting bagi masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran publik yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat. “Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga dan diperkuat di masa mendatang untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Setelah sesi penyerahan dan sambutan, acara ditutup dengan sesi tanya jawab singkat antara kepala daerah dan pihak BPK mengenai beberapa poin penting terkait proses pemeriksaan yang akan datang.
(SjR)













