Bukan Sekadar Tanda Tangan: Amsakar Tegaskan MoU Hukum Harus Berbuah Solusi Nyata Hingga ke Kelurahan

Sinergi Pemko Batam & Kemenkumham Kepri, Benteng Keadilan dan Perlindungan Karya Anak Bangsa Semakin Kokoh

Batam24 Dilihat

Batam, Rabu (15/7/2026) – Langkah strategis mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat Batam kini memasuki babak baru yang lebih konkret. Pemerintah Kota Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menjajaki penguatan kerja sama yang tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan ditujukan untuk menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh warga. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan tekadnya agar setiap kesepakatan yang dijalin benar-benar menjadi penjawab kebutuhan hukum rakyat.

“Kita tidak membutuhkan sekadar lembaran perjanjian kerja sama atau tanda tangan di atas kertas. Yang jauh lebih penting adalah memastikan implementasinya berjalan lancar, tepat sasaran, dan mampu memberikan solusi yang sesungguhnya bagi persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Amsakar dengan penekanan yang tegas.

Selain fokus pada pemenuhan hak-hak hukum melalui jalur bantuan, Amsakar juga mengangkat isu vital yang kerap terabaikan namun sangat menentukan kemajuan ekonomi daerah, yaitu perlindungan atas Kekayaan Intelektual. Menurutnya, Kota Batam memiliki potensi raksasa yang tersimpan di sektor ekonomi kreatif, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, kesenian tradisional hingga modern, serta beragam inovasi cemerlang anak bangsa. Semua karya ini butuh payung hukum yang pasti agar nilainya naik dan mampu bersaing di kancah dunia.

“Karya cipta, merek dagang, dan temuan warga kita adalah harta karun. Jika tidak dilindungi kepastian hukumnya, maka akan mudah diakui pihak lain dan kita rugi besar. Perlindungan ini kunci agar produk lokal kita makin berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi,” tegasnya.

Menyambut langkah tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Edison Manik, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk merajut sinergi yang erat bersama Pemerintah Kota Batam. Komitmen ini diwujudkan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang semakin prima bagi seluruh lapisan masyarakat.

Edison pun memaparkan capaian yang telah diraih, menunjukkan betapa besarnya antusiasme masyarakat mulai sadar akan pentingnya perlindungan hak cipta. “Hingga saat ini, Kanwil Kemenkumham Kepri telah melayani dan memproses sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual. Cakupannya sangat luas, mulai dari pendaftaran merek usaha, hak cipta karya seni, desain industri, hingga berbagai bentuk perlindungan hukum lainnya,” jelasnya.

Ia pun menaruh harapan besar agar kerja sama yang telah disepakati ini segera bergerak turun ke lapangan. Salah satu wujud nyatanya adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum yang akan disebar hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini dipandang sebagai terobosan luar biasa untuk meruntuhkan jarak akses keadilan, sekaligus memperkuat penyusunan aturan daerah yang akurat serta menjamin perlindungan setiap ide dan karya warga Batam.

Melalui kemitraan kokoh ini, Pemerintah Kota Batam bersama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau bersatu padu dalam satu tekad: menghadirkan layanan hukum yang tidak lagi jauh dan sulit dijangkau. Layanan ini didesain agar semakin dekat, mudah diakses, dan tajam dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat, hingga ke pelosok kelurahan dan desa. Keadilan dan kepastian hukum kini menjadi milik semua orang.

( SjR )

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *