BATAM, Rabu (15/04/2026) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sekupang kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak kejahatan. Tim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan pelaku di kawasan Rusun Muka Kuning. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan aset masyarakat Kota Batam.
Peristiwa bermula dari laporan korban berinisial R.S. (25) yang kehilangan kendaraannya di Perum Kartini VI Blok D No. 09, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang. Korban melaporkan bahwa motor miliknya hilang pada Selasa (07/04) sekitar pukul 11.30 WIB, setelah diparkir di depan kos-kosan dalam kondisi terkunci stang.
Pelaku Diringkus, Akui Sempat Pakai Motor Curian untuk Curi HP
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, S.H., M.H., segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penelusuran.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif, tim berhasil mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Tanpa menunda waktu, tim segera bergerak menuju lokasi di kawasan Rusun Muka Kuning dan berhasil mengamankan tersangka berinisial R.L. (26).
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Yang mengejutkan, tersangka juga mengungkap bahwa motor hasil curian tersebut sempat ia gunakan untuk melakukan aksi pencurian handphone di wilayah Kecamatan Batam Kota.
Barang Bukti Diamankan, Ancaman 7 Tahun Penjara
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor beserta STNK sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas tindak pidana yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Imbauan Waspada dan Kunci Ganda
Kapolsek Sekupang melalui jajarannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Pastikan kendaraan selalu dikunci dengan aman dan disarankan menggunakan kunci tambahan ganda untuk meminimalisir risiko kehilangan,” tegasnya.
(SjR)












