DPRD Metro Soroti Kinerja Pemkot 2025, Tekankan Transparansi hingga Perbaikan Layanan Kesehatan

Lampung116 Dilihat

 

Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro sepanjang Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro terkait Penyampaian Keputusan DPRD atas Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis, 30 April 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2025. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Metro Nomor 100.1.7/5/KPTS/DPRD/2026 yang berisi sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Metro.

Juru bicara DPRD Metro, Romadoni, mewakili Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyampaikan bahwa meskipun terdapat sejumlah capaian positif dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, namun hasilnya dinilai belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.

“Wali Kota agar menjalankan komunikasi dan sinergitas yang lebih efektif kepada semua unsur, baik internal eksekutif, legislatif, Forkopimda, maupun elemen masyarakat lainnya dengan prinsip transparansi dan kesetaraan atau kemitraan,” ujar Romadoni saat membacakan rekomendasi DPRD.

 

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD tersebut wajib menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Metro dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan ke depan.

“Apabila rekomendasi dimaksud tidak dijalankan, DPRD akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Dalam rekomendasinya, DPRD juga memberikan catatan khusus kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Pada bidang perencanaan pembangunan, DPRD meminta Wali Kota Metro menjabarkan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) OPD yang lebih terukur, menyeluruh, dan disertai pengalokasian anggaran yang jelas. DPRD menyoroti sejumlah program prioritas seperti “Metro Jalan Mulus, Lampu Terang Benderang”, serta penanggulangan banjir yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJPD Kota Metro Tahun 2025–2045 dengan RPJMD Kota Metro Tahun 2025–2029 agar arah pembangunan daerah berjalan konsisten dan berkesinambungan.

Sementara pada bidang kesehatan, DPRD meminta Pemerintah Kota Metro meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh, khususnya di RSUD Ahmad Yani dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Peningkatan tersebut mencakup pembenahan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, hingga perbaikan manajemen pelayanan kesehatan. DPRD juga mendorong penguatan RSUD Ahmad Yani sebagai Rumah Sakit Pengembangan Pendidikan Utama (RSPPU), termasuk peningkatan layanan KJSU yang meliputi penanganan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Metro dapat melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *