Batam, 23 Juni 2026 – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., turut hadir dalam pembukaan Persidangan ke-22 Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung Senin (22/6) di Grand Ballroom Sisoding Wyndham Panbil Hotel, Kota Batam.
Forum ini menjadi ajang strategis yang mempertemukan perwakilan dari Kepulauan Riau, Riau, Johor, dan Melaka. Tujuannya mempererat hubungan serta kerja sama lintas wilayah dan lintas negara.
Berbagai isu krusial menjadi bahasan utama. Di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, konektivitas wilayah, peluang investasi, perlindungan tenaga kerja, hingga pengembangan potensi ekonomi masyarakat perbatasan.
Persidangan secara resmi dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh delegasi memperkuat sinergi demi mewujudkan kawasan yang maju, aman, dan sejahtera.
Kehadiran Kapolda Kepri bukan tanpa makna. Ini merupakan bentuk dukungan nyata Polda Kepri terhadap setiap upaya penguatan kerja sama antardaerah dan antarnegara.
Pihak kepolisian memandang stabilitas keamanan sebagai fondasi utama. Tanpa kondisi yang aman dan kondusif, program pembangunan dan kerja sama tidak akan berjalan optimal.
Melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., disampaikan dukungan penuh. Polda Kepri sepenuhnya mendukung kemajuan yang dibangun lewat forum SOSEK MALINDO.
Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak nyata. Tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga di wilayah perbatasan.
Polda Kepri berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Kondisi yang tertib menjadi jaminan bagi kelancaran setiap kesepakatan dan program kerja sama yang telah disetujui.
Kolaborasi semacam ini dinilai sangat penting. Mengingat posisi Kepulauan Riau sebagai gerbang perbatasan, keamanan dan keteraturan menjadi kunci daya tarik investasi dan aktivitas lintas negara.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi tujuan akhir. Keamanan yang terjaga membuka ruang lebih luas bagi akses layanan publik dan pertumbuhan usaha di kawasan perbatasan.
Selain menyampaikan dukungan, Kabid Humas juga mengingatkan peran serta masyarakat. Warga diminta ikut menjaga ketertiban dan melaporkan segala hal yang mencurigakan.
Untuk memudahkan pelaporan, layanan kepolisian nomor 110 tersedia 24 jam secara gratis. Masyarakat dapat menggunakannya guna melaporkan gangguan keamanan yang butuh penanganan cepat.
Dengan dukungan aparat dan partisipasi warga, diharapkan kawasan perbatasan tetap aman, terbuka, dan terus berkembang menjadi wilayah yang makmur bagi kedua negara.
( SjR )











