Batam — Intinews.com Aktivitas pemotongan bukit disertai pengangkutan material batu terpantau berlangsung di Jalan Kawasan Industri Sekupang, Kelurahan Tanjung Pinggir, tepat di depan PT Volex, Rabu (11/2/2026) siang. Di lokasi terlihat alat berat excavator memecah batuan yang kemudian dimuat ke dump truck untuk dibawa keluar area menuju kawasan Tanjung Piayu.

Sejumlah truk pengangkut yang melintas tampak tidak menggunakan penutup muatan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan debu di sepanjang jalur yang dilalui serta risiko material jatuh ke badan jalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya papan plang bertuliskan alokasi lahan dalam pengawasan BP Batam. Namun saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat papan informasi rinci terkait izin operasional kegiatan di lokasi tersebut.
Seorang pria bernama Ridwan yang mengaku sebagai petugas keamanan lokasi menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik PT PMP.
“Ini lahan PT PMP. Batu ini dibawa ke Tanjung Piayu untuk menimbun lokasi bos di sana. Suratnya lengkap semua,” ujarnya kepada awak media.
Saat diminta menunjukkan dokumen yang dimaksud, ia menyatakan tidak memegang berkas tersebut dan menyebut pemilik perusahaan bernama Hendrik yang berdomisili di Jakarta.
Berdasarkan pengamatan, material hasil pemotongan bukit diangkut keluar area. Sejumlah pihak menilai aktivitas dengan karakteristik tersebut umumnya memerlukan perizinan tertentu serta dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku, tergantung jenis dan skala kegiatan.
Warga dan pekerja di kawasan industri berharap instansi terkait dapat melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kelengkapan administrasi, aspek keselamatan, serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan di lokasi masih berlangsung dan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang terkait status perizinannya.
(Sajaruddin)









