BATAM – Kasus kematian tragis Bripda Natanael Simanungkalit (20) di lingkungan Mess Polda Kepri terus bergulir dan kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Pihak kepolisian resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial AS, yang merupakan senior korban dengan pangkat sama, Bripda.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Nona Pricilia Ohei, Selasa (14/04/2026), sebagai hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan sejak peristiwa naas itu terjadi.
“1 orang inisial AS, Bripda, seniornya korban,” tegas Nona singkat namun jelas.
9 Saksi Diperiksa, Pasal Masih Didalami
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi untuk menguatkan konstruksi perkara dan mengungkap kronologi lengkap kejadian. Namun, pihak kepolisian belum merinci secara pasti pasal pidana apa yang akan dikenakan kepada tersangka.
“Untuk pasal yang disangkakan masih dalam pemeriksaan Propam,” tambahnya.
Keterlibatan langsung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut aspek hukum pidana semata, tetapi juga menyentuh ranah disiplin, etika, dan integritas institusi yang sangat berat.
Tubuh Penuh Luka, Keluarga Menuntut Keadilan
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Mess Bintara Remaja Polda Kepri pada Senin malam (13/04/2026). Natanael, yang baru saja mengabdi sejak awal tahun 2026, diduga kuat menjadi korban penganiayaan fisik yang kejam.
Di rumah duka, rasa duka bercampur amarah menyelimuti keluarga. Pihak keluarga menegaskan tidak bisa menerima kejadian ini dan menuntut proses hukum yang transparan, adil, dan tanpa rekayasa.
“Ini soal nyawa. Kami minta pelaku ditemukan dan dihukum setimpal, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Jefri Simanungkalit, kerabat korban, dengan nada tegas.
Keluarga juga mengungkapkan keterkejutannya melihat kondisi jenazah yang memiliki banyak luka lebam dan memar di sekujur tubuh, yang dinilai sangat tidak wajar dan memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik yang luar biasa.
Polda Kepri Janji Tidak Ada Perlindungan
Menanggapi desakan publik dan keluarga, Polda Kepri memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Institusi menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk yang terjadi di internal sendiri.
Kasus kematian Natanael kini menjadi ujian berat bagi integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas, semua pihak yang bersalah diproses, dan tidak ada lagi budaya kekerasan atau perpeloncoan yang merenggut nyawa anak bangsa.
(SjR)












