Lampung Tengah — Lebih dari sepekan setelah pertemuan antara Ketua Kelompok Tani F1 dan F2 dengan Lurah Trimurjo, belum terlihat langkah nyata yang dirasakan masyarakat. Penantian yang awalnya penuh harapan kini berubah menjadi kekecewaan.
Ketua Kelompok Tani F1 dan F2, Dwi Hartoyo, mengungkapkan bahwa hingga Jumat (13/02/2026), belum ada tanda-tanda keseriusan dari pihak kelurahan dalam menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dalam pertemuan pada Selasa (03/02/2026) di ruang kerja Lurah Trimurjo, Andri Gunarsa, SE.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Dwi Hartoyo secara langsung menyampaikan keluhan utama kelompok tani, yakni persoalan pabrik jalan (gerandong) yang terus menjadi hambatan bagi keberlangsungan pabrik kelompok tani.
Kelompok tani, kata dia, tidak meminta hal berlebihan. Mereka hanya berharap ada ketegasan di dua wilayah, yakni RW 05 dan RW 06, agar gerandong tidak masuk ke wilayah tersebut demi menjaga pendapatan bawon yang menjadi sumber dana sosial masyarakat.
Saat itu, Lurah Trimurjo menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan ketua RW dan RT. Namun, hingga kini, kelompok tani mengaku tidak mendapat informasi rinci mengenai hasil koordinasi tersebut.
“Kami tidak tahu apa yang sebenarnya disampaikan lurah kepada RW. Apakah sudah serius atau belum. Ini yang menjadi tanda tanya besar,” ujar Dwi Hartoyo.
Menurutnya, jika memang sudah ada perintah dari lurah, seharusnya terlihat langkah konkret di lapangan, termasuk peran aktif RW, RT, dan Linmas dalam menjaga wilayah dari masuknya gerandong.
Ia menilai, jabatan tidak boleh hanya menjadi simbol tanpa kepedulian terhadap kepentingan umum.
“Jangan hanya mau jabatan, tapi tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat. Kalau tidak mampu mengondisikan wilayah, lebih terhormat mundur. Kalau bawahan tidak patuh, berikan sanksi atau teguran,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Trimurjo Andri Gunarsa, SE disebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejak Kamis (12/02/2026) juga belum mendapatkan tanggapan.
Situasi ini membuat sebagian masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas kepemimpinan di tingkat kelurahan. Kekecewaan yang terus berlarut dinilai dapat menggerus kepercayaan publik.
“Kalau kepercayaan masyarakat sudah hilang, ada lurah atau tidak, rasanya tidak lagi berpengaruh. Yang dibutuhkan masyarakat itu kehadiran dan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ungkap Dwi Hartoyo.
Meski demikian, Ketua Kelompok Tani bersama jajaran masih menyatakan harapan agar Lurah Trimurjo segera menunjukkan sikap serius dan profesional dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan, jabatan tidak boleh hanya dijalani sebagai rutinitas datang ke kantor tanpa menjalankan fungsi secara menyeluruh.
“Kalau hanya datang ke kantor tanpa kerja nyata untuk masyarakat, lebih baik jabatan itu ditanggalkan saja,” pungkasnya.












