Kasus Dugaan Asusila Oknum Kepsek SD di Nias Utara, Ketua Komisi II DPRD Desak Disdik Bertindak Tegas Tanpa Tebang pilih. 25 Oktober 2026

Uncategorized590 Dilihat

Intinews.com

Kasus Dugaan Asusila Oknum Kepsek SD di Nias Utara, Ketua Komisi II DPRD Desak Disdik Bertindak Tegas

Nias Utara — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara, Faogonaso Harefa dari Fraksi Partai Hanura, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara agar menangani secara serius dugaan kasus asusila yang menyeret oknum kepala sekolah dasar (SD) dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tanpa tembang pilih Tandasnya.

Desakan tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (24/10/2026). Ia meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan, dan jangan hanya pembinaan, status kepegawaian pihak yang diduga terlibat, serta langkah tindak lanjut yang akan ditempuh tanpa ada perbedaan dan rasa tebang pilih.

Menurutnya, persoalan yang mencuat di lingkungan medsos dan pendidikan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa! Penanganannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai  ketentuan uu yang berlaku, mengingat dunia pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga moralitas, integritas, dan keamanan lingkungan belajar maupun tenaga pendidik lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, W. Zega, menyampaikan bahwa kedua oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan. Ia juga menjelaskan bahwa keduanya telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.(Non job)

Menanggapi hal itu, Faogonaso Harefa S.H  Selaku Ketua komisi II DPRD Nisut Dari Fraksi partai Hanura Sebagai bidang pengawasan bagian pendidikan, menyatakan kekecewaannya terhadap dugaan tindakan Asusila oknum terduga yang dinilai bertentangan dengan tanggung jawab dan etika seorang tenaga pendidik,

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Nias Utara akan terus menyoroti perkembangan penanganan kasus tersebut agar prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan hanya informasi mengenai penonaktifan,( Nonjob) tetapi juga kepastian mengenai hasil pemeriksaan dan keputusan yang akan diambil oleh instansi yang berwenang.

“Kami meminta Dinas Pendidikan bertindak cepat dan transparan. Ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele, karena menyangkut integritas tenaga pendidik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan Dinas Pendidikan untuk terus memperbaharui informasi tersebut secara resmi kepada publik. Apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, ia berharap sanksi diberikan secara tegas dan proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan baru.

Menurutnya, ketegasan dalam menindak pelanggaran yang terbukti merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dunia pendidikan, Tanpa ada rasa tebang pilih siapapun oknum nya sekaligus memastikan sekolah tetap menjadi lingkungan sehat, aman, nyaman dan kondusif bagi peserta didik maupun lingkungan masyarakat umumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi lebih lanjut dari pihak terkait lainnya, khususnya Inspektorat Nias Utara dan BKPSDM sebagai ujung tombak dalam pengawasan kinerja kepegawaian  daerah.

Tim Inti news com akan terus mengupdate berita ini sampai adanya kepastian informasi dari beberapa pihak yang masih belum dimintai keterangannya terkait hal tersebut.

Tim Red

Intinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *