BATAM – Suara kemarahan sekaligus kesedihan mendalam kini menggema dari kalangan masyarakat etnis Batak di Kota Batam. Aset bersejarah berupa hamparan lahan seluas sekitar 21.000 meter persegi yang berlokasi sangat strategis di kawasan Legenda Batam Center, milik Yayasan Isenabasa Barelang, kini terancam hilang tanpa sepengetahuan dan persetujuan organ yayasan yang sah.
Yang paling mencengangkan: catatan resmi pembayaran Uang Wajib Tunai Otoritas (UWTO) atas lahan tersebut tercatat lunas penuh hingga April tahun 2030. Seluruh dokumen asli mulai dari Petunjuk Lokasi, Surat Keputusan Pengesahan, Surat Perhitungan Jasa, Rekomendasi Peruntukan hingga Site Plan resmi masih tersimpan rapi dan utuh di tangan Sekretaris Yayasan, Bapak Sabar Malau. Namun santer terdengar kabar aset tersebut sudah berpindah tangan ke pihak lain.
Fakta mengejutkan ini dibeberkan secara terbuka dan tegas oleh Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Isenabasa Barelang, Rf Ivan Siregar dalam pertemuan “Ngopi Bersama” yang sarat makna bersama para tokoh muda lintas sub-etnis Batak di Morning Bakry, Kepri Mall, Jumat (17/7/2026). Turut hadir perwakilan etnis Karo, Angkola, Mandailing, serta jajaran penasihat hukum yang ditunjuk bersama.
“Tidak pernah ada surat, tidak pernah ada restu!”
Ivan Siregar yang juga mantan Ketua Umum Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) hasil Musyawarah Besar pertama itu menyampaikan pernyataan yang menusuk hati sekaligus menegaskan posisi teguh jajaran yayasan.
“Sepengetahuan saya, Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Pengawas maupun seluruh Pengurus Harian, tidak pernah menerima selembar surat pun. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada undangan rapat, apalagi persetujuan untuk melepas atau memindahkan hak atas aset ini. Semua dokumen asli masih utuh bersama kami. Jika benar sudah dialihkan, lalu dengan dasar apa? Dengan tanda tangan siapa? Itu yang kami tanyakan!” tegas Ivan dengan nada bergetar namun penuh keyakinan.
Merespons isu yang semakin liar berkembang di tengah masyarakat lima sub-etnis Batak, pihaknya telah melayangkan surat resmi yang ditandatangani bersama oleh seluruh elemen kepengurusan yayasan kepada Kepala BP Batam. Surat itu meminta jadwal audiensi segera dan terbuka guna mendapatkan kepastian mutlak, apakah benar terjadi peralihan hak, dan jika iya, alur prosedur apa yang ditempuh.
“Kami belum percaya pada isu ini, tapi jika benar ada pihak yang berani memanipulasi data dan memalsukan prosedur, itu adalah penistaan terhadap perjuangan para pendiri yayasan yang merintis ini dari nol,” tambahnya.
Lima sub-etnis bersatu: satu tekad, satu perjuangan
Keresahan yang meluas ini justru menjadi perekat persatuan yang tak terduga. Perwakilan dari kelima sub-etnis Batak yang ada di Batam sepakat melupakan sekat-sekat perbedaan dan membentuk Tim Peduli Isenabasa Barelang, yang diketuai langsung oleh Wirya Silalahi.
Penasihat hukum tim yang juga tokoh muda Mandailing, Rahmad Sukri Hasibuan, SH.,MH menegaskan pembentukan tim ini adalah bukti kewaspadaan tinggi masyarakat terhadap setiap upaya penggerogokan aset bersama.
“Kami turun tangan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga amanah bersama. Tugas utama tim ini adalah mengusut tuntas sejarah perolehan lahan, memverifikasi setiap lembar dokumen, dan menelusuri jejak dugaan penyimpangan yang terjadi. Kami tidak akan berhenti sebelum fakta terungkap sejelas-jelasnya,” ujar Rahmad dengan nada tegas.
Perwakilan etnis Karo yang juga Dosen Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Petra Taringan yang didampingi Thomas Sembiring menyatakan perjuangan ini adalah perjuangan harga diri. “Kami berjanji satu tekad: mempertahankan aset ini atau mengembalikannya ke posisi semula jika terbukti peralihannya dilakukan dengan cara yang melawan hukum. Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal kehormatan dan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum IKBI Kota Batam yang mewakili etnis Angkola, Muhaimin Ahmad Nasution melaporkan tim sudah berulang kali menggelar rapat kerja untuk merangkum setiap bukti yang ada. “Langkah hukum sudah kami susun matang. Dan jika perlu, ribuan elemen masyarakat Batak akan turun melakukan aksi damai tertib untuk menyuarakan kebenaran ini ke muka umum dan pihak berwenang,” ucapnya.
Dugaan ada niat buruk di balik peralihan aset
Rahmad Sukri Hasibuan kembali menyoroti indikasi kuat adanya unsur kesengajaan atau dalam istilah hukum disebut mens rea dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan tim.
“Kami melihat adanya indikasi perbuatan yang direncanakan, yang melibatkan dugaan oknum baik dari lingkungan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Saat ini kami sedang merakit tim hukum terpadu yang siap menempuh segala jalur: mulai dari gugatan perwakilan kelompok (class action), gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga peninjauan kembali putusan jika ada. Jika nanti ditemukan bukti kuat adanya unsur pidana, pemalsuan dokumen, atau penggelapan aset, kami tidak akan ragu melapor ke kepolisian agar pelaku dijerat dengan hukum yang seberat-beratnya,” tegas pengacara muda ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BP Batam terkait surat permohonan audiensi yang dilayangkan. Namun gelora kesatuan masyarakat Batak di Batam sudah menyala. Mereka bersiap menjaga amanah pendahulu, tak peduli seberapa kuat pihak yang mencoba merampasnya.
( SjR )






