Batam, Minggu 28 Juni 2026 – Layanan kepolisian darurat kembali membuktikan kecepatan tanggapnya. Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bergerak seketika bersama Piket Patroli Polsek Sagulung menuju lokasi kejadian, setelah masuk laporan dugaan pelemparan batu ke rumah warga di Perumahan Tunas Regency Jasmine.
Kejadian berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, tepat pukul 21.40 WIB di wilayah hukum Polsek Sagulung. Kehadiran petugas bertujuan meredam ketegangan, menjaga keamanan, serta mencegah konflik bertetangga meluas menjadi gangguan lebih besar.
Penanggung jawab langsung di lapangan adalah Ipda Tamsir, S.H., selaku Pamapta III. Ia memimpin Regu III Piket Pamapta yang berkoordinasi erat dengan tim patroli setempat sejak tiba di lokasi.
Pelapor bernama Eti Sijabat melaporkan dugaan aksi pelemparan batu ke tempat tinggalnya yang diduga dilakukan oleh tetangga. Situasi sempat memanas dan membutuhkan kehadiran aparat untuk menengahi.
Sesampainya di TKP, petugas tidak langsung mengambil tindakan keras, melainkan memantau kondisi lingkungan secara menyeluruh guna memahami situasi sebenarnya.
Tim kemudian mengumpulkan keterangan awal dari kedua belah pihak yang bersengketa serta warga sekitar. Informasi ini menjadi dasar langkah penyelesaian yang tepat sasaran.
Mediasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Polri hadir sebagai penengah yang netral, bukan memihak, guna mencari jalan keluar yang diterima semua pihak.
Tindakan ini menjadi bukti nyata keunggulan sistem layanan 110: setiap laporan ditindaklanjuti tanpa penundaan, terutama di jam rawan malam hari.
Berkat respons cepat dan pendekatan bijak, suasana yang sempat tegang berhasil diredam sepenuhnya. Tidak ada eskalasi masalah maupun tindakan anarkis yang terjadi.
Petugas juga menyampaikan imbauan tegas namun santun kepada kedua belah pihak. Hubungan bertetangga diingatkan sebagai kunci utama kedamaian lingkungan.
Penyelesaian sengketa diharapkan selalu mengutamakan dialog, bukan tindakan fisik atau perusakan yang melanggar aturan hukum.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang dan mencegah potensi tindak pidana lain di wilayah Sagulung.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya menjadikan respons cepat sebagai standar layanan. Kehadiran kepolisian diharapkan selalu dirasakan dekat dan melindungi warga.
Masyarakat diharapkan tetap aktif berperan menjaga ketertiban lingkungan. Sinergi warga dan aparat adalah benteng paling kuat keamanan kota.
Layanan darurat 110 selalu siap dihubungi 24 jam, mudah diakses, tanpa biaya, untuk segala situasi darurat atau gangguan yang memerlukan kehadiran petugas.
( SjR )












