Layanan 110 digerakkan, Polsek Batu Aji atasi gangguan suara musik kedai tuak dini hari

Batam52 Dilihat

Batam – Polsek Batu Aji Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat dalam melayani keluhan masyarakat. Langkah ini diambil setelah menerima laporan melalui layanan darurat kepolisian 110 terkait gangguan suara bising dari sebuah tempat usaha di wilayah Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (11/7) dini hari, tepatnya pukul 00.37 WIB. Laporan menyebutkan adanya suara musik yang dinilai terlalu keras dari sebuah warung kedai tuak di kawasan sekitar Gereja HKBP Ebenezer, Pasir Indah.

Kegiatan penanganan dilaksanakan di bawah arahan Pelaksana Tugas Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kenyamanan lingkungan.

Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari jajaran Pamapta 1 Polresta Barelang, personel SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim, serta Unit Patroli Polsek Batu Aji.

Laporan masuk disampaikan oleh warga sekitar yang merasa terganggu karena volume suara musik yang berlebihan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung saat waktu istirahat dini hari.

Mendapat informasi tersebut, petugas tidak menunda dan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung serta pendokumentasian.

Sesampainya di tempat, personel melakukan pendekatan secara santun dan humanis kepada pengelola warung kedai tuak tersebut.

Petugas menyampaikan imbauan agar suara musik dikecilkan atau dimatikan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar.

Pihak pengelola warung menunjukkan sikap kooperatif dan segera mematikan alat pemutar musik setelah mendapatkan arahan dari petugas kepolisian.

Setelah melakukan penindakan tersebut, tim tetap berada di lokasi sejenak guna memantau perkembangan situasi di lingkungan sekitar.

Hasil pemantauan menunjukkan suasana kembali aman, tenang, dan tidak terdapat lagi gangguan keamanan maupun ketertiban di lokasi kejadian.

Langkah cepat ini merupakan bukti komitmen Polri untuk hadir merespons setiap keluhan sekecil apa pun yang disampaikan oleh masyarakat.

Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi upaya pencegahan dini agar tidak timbul perselisihan antarwarga maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keharmonisan lingkungan dan memanfaatkan layanan 110 secara gratis jika membutuhkan bantuan kepolisian.

( SjR )

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *