Pemkot Metro Resmi Perpanjang Kerja Sama Hukum dengan Kejari Metro

Lampung72 Dilihat

Metro — Pemerintah Kota Metro secara resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Metro dalam bidang penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bambang Iman Santoso selaku Wali Kota Metro bersama Neneng Rahmadini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, serta kebijakan di bidang Tata Usaha Negara.

“Melalui perpanjangan MoU ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan didukung pendampingan hukum yang profesional,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh Pemkot Metro.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:

Bantuan hukum di bidang perdata dan TUN,

Pendampingan hukum terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah,

Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance),

Upaya pencegahan permasalahan hukum di lingkungan pemerintahan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan di Kota Metro dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *