Pendekar Banten Dukung DPRD Panggil Wali Kota: Pinjaman Rp20 M Diduga Langgar Aturan, Berbau Korupsi

Lampung84 Dilihat

 

Metro — Ketua Pendekar Banten Kota Metro, H. Tb Ismail Saleh, SH, memberikan apresiasi tegas terhadap langkah DPRD Kota Metro yang memanggil Wali Kota Metro untuk hadir langsung dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan tahun 2026.

 

Menurut Ismail, langkah DPRD tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keberanian dalam merespons kegelisahan publik terkait dugaan pinjaman dana sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung yang kini menuai sorotan luas.

“Kami apresiasi DPRD Kota Metro yang berani bertindak. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut uang rakyat dan harus dibuka secara terang,” tegas Ismail. Selasa, 31/03/2026 siang.

 

Ia menilai, dugaan pinjaman dana tanpa adanya kesepakatan atau persetujuan dari DPRD merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar aturan dan membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kalau benar pinjaman itu dilakukan tanpa persetujuan DPRD, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah hukum. Ada potensi tindak pidana korupsi yang harus diusut,” ujarnya tajam.

 

Ismail menegaskan bahwa setiap kebijakan keuangan daerah tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi menyangkut jumlah besar yang berdampak pada anggaran daerah.

“Jangan main-main dengan APBD. Semua harus melalui mekanisme yang sah. Kalau dilanggar, konsekuensinya jelas, bisa berujung hukum,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia meminta agar rapat DPRD yang akan digelar benar-benar menjadi forum terbuka untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pinjaman tersebut.

“Rakyat butuh kejelasan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. DPRD harus tegas dan tidak boleh mundur,” tegasnya.

 

Pendekar Banten Kota Metro, lanjut Ismail, siap mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Kami berdiri bersama rakyat. Jika ada penyimpangan, harus dibongkar. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait dugaan pinjaman Rp20 miliar yang disebut-sebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *