Batam, Senin, 6 April 2026 – Menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam mengambil langkah tegas dan nyata. Mengusung tema besar “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”, pihak manajemen Lapas menggelar serangkaian kegiatan penertiban mulai dari operasi penggeledahan (razia) gabungan, tes urine menyeluruh, hingga pemusnahan barang bukti hasil temuan selama satu tahun terakhir.
Kegiatan ini bukan dilakukan sendirian, melainkan melibatkan sinergi yang solid bersama aparat penegak hukum setempat. Bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, operasi ini digelar secara serentak sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang terlarang, khususnya narkoba di dalam lingkungan penjara.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, kondusif, serta benar-benar bersih dari segala bentuk barang terlarang atau yang tidak sesuai aturan.
“Bukan Sekadar Seremonial!”
Dalam arahannya, Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil ini bukan sekadar seremoni atau rutinitas tahunan belaka, melainkan bentuk keseriusan pihaknya dalam menertibkan lingkungan kerja.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Batam yang bersih dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika. Ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk pengawasan dan penegakan disiplin yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Yosafat Rizanto.
Ia juga menekankan bahwa kunci utama dari keberhasilan pembenahan ini terletak pada integritas seluruh elemen petugas. Dalam memberikan pelayanan, para petugas diharapkan mampu bekerja secara profesional, jujur, dan transparan. Di sisi lain, dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan, pendekatan yang dilakukan harus tetap manusiawi dan berkeadilan.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dan pelaksanaan tes urine ini, diharapkan seluruh jajaran petugas maupun warga binaan semakin sadar dan patuh pada aturan, sehingga marwah dan citra institusi pemasyarakatan tetap terjaga baik di mata publik.
(SjR)







