Lampung Selatan – Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional RI dan sejumlah stakeholder menggelar inspeksi mendadak (sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan di Rumah Potong Hewan (RPH) terbesar di Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026).
Sidak yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dipusatkan di PT Juang Jaya Abadi Alam, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dipimpin unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), diikuti Wadir Reskrimsus, Kasubdit I, serta personel Subdit I Indagsi. Turut hadir Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta Perum BULOG.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran distribusi dan permainan harga pangan menjelang Hari Raya Idulfitri, saat kebutuhan masyarakat meningkat signifikan.
Penggemukan 90 Hari, Stok Dipastikan Aman
Hasil pengecekan menunjukkan PT Juang Jaya Abadi Alam merupakan RPH terbesar di Lampung dengan sistem penggemukan sapi selama kurang lebih 90 hari. Sapi berbobot awal sekitar 300 kilogram digemukkan hingga mencapai 480–550 kilogram sebelum dipasarkan. Namun dalam kondisi lonjakan permintaan, penjualan dapat dilakukan sebelum masa penggemukan selesai.
Distribusi sapi hidup menjangkau wilayah Lampung, Banten, hingga Bandung, dengan harga jual berkisar Rp55.000 per kilogram.
Untuk kebutuhan hingga Lebaran Maret 2026, ketersediaan stok dipastikan dalam kondisi aman dan harga relatif stabil. Hal ini karena pasokan sapi berasal dari pengadaan Oktober 2025. Meski demikian, pengadaan Januari 2026 tercatat mengalami kenaikan harga dari Australia yang berpotensi berdampak pada harga jual April mendatang.
21.200 Ekor Sapi Tersedia
Data di lapangan mencatat:
7.200 ekor sapi siap potong
14.000 ekor sapi belum siap potong
Total ketersediaan mencapai 21.200 ekor, angka yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam waktu dekat.
Secara umum, sidak menyimpulkan kondisi ketersediaan pangan hewani di Lampung dalam keadaan mencukupi, dengan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui pengawasan terpadu ini, Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional RI menegaskan komitmen untuk terus mengawal distribusi dan stabilitas harga pangan, memastikan tidak ada celah bagi praktik curang yang merugikan masyarakat di momentum krusial menjelang Idulfitri.







