Praktisi Hukum RSH Minta Kapolri dan Kapolda Sumut Tambah Personil Polsek Siabu, Tanggapi Tingginya Tindak Kriminal Saat Idul Fitri

Batam357 Dilihat

Simangamba, 25 Maret 2026 – Praktisi hukum dan pemilik Kantor Hukum RSH&Partners, Rahmad Sukri Hasibuan, SH., MH., secara tegas menyoroti tingginya angka tindak kriminal dan kericuhan yang terjadi selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di area hukum Polsek Siabu. Berdasarkan pengamatan langsungnya saat pulang kampung ke tanah kelahirannya, Rahmad menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengajukan permohonan resmi kepada Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara untuk segera menambah jumlah personil di Polsek Siabu guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Insiden yang menjadi sorotan utama terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, tepat saat pelaksanaan sholat Idulfitri. Di Lapangan Sinar Muda Simangambat, Kecamatan Siabu, terjadi pertikaian antar dua keluarga yang sempat menjadi viral di media sosial. Yang menjadi perhatian Rahmad adalah fakta bahwa lokasi tersebut biasanya selalu dijaga oleh anggota Polsek Siabu setiap tahunnya saat pelaksanaan sholat Idul Fitri, namun pada tahun ini tidak ada satu pun anggota polisi yang ditempatkan di sana saat kejadian. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kericuhan yang tidak segera diredam.

Selain pertikaian tersebut, Rahmad juga menyoroti maraknya aksi anak-anak di bawah umur yang melakukan pelemparan benda serta perang pistol mainan. Aksi-aksi ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga telah menyebabkan kerugian bagi pengguna jalan lalu lintas yang menjadi korban akibat ulah tersebut.

Menurut Rahmad Sukri Hasibuan, akar permasalahan dari berbagai insiden ini terletak pada keterbatasan jumlah personil kepolisian di Polsek Siabu. Ia menjelaskan bahwa saat ini Polsek Siabu hanya memiliki 12 orang personil, termasuk Kapolseknya. Padahal, beban tugas dan wilayah hukum yang harus ditangkap sangat luas, meliputi Kecamatan Siabu, Kecamatan Malintang, dan Kecamatan Naga Juang. Salah satu wilayah yang paling padat penduduk dan membutuhkan perhatian khusus adalah Kelurahan Simangambat, yang memiliki sekitar 3.000 Kepala Keluarga (KK) yang terbagi dalam 9 lingkungan, dengan setiap lingkungan rata-rata berisi 300 KK.

“Karena kurangnya personil, setiap kali terjadi kericuhan di hampir seluruh desa dalam wilayah hukum Polsek Siabu, semua laporan dan pengaduan harus ditangani oleh pusat di Polsek Siabu. Seharusnya, masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan di tingkat desa oleh Kabtibmas (Kepala Bintara Pembina Desa). Namun, karena keterbatasan sumber daya manusia, laporan dari masyarakat tidak bisa ditangani dengan cepat, sehingga masyarakat sangat dirugikan,” ujar Rahmad.

Sebagai tokoh masyarakat, praktisi hukum, dan anak rantau yang peduli terhadap kampung halamannya, Rahmad menyampaikan harapan konkretnya. Ia berharap Polsek Siabu dapat segera mendirikan Pos Polisi di Kelurahan Simangambat dan menempatkan satu personil khusus sebagai Kabtibmas di sana. Keberadaan pos polisi dan petugas tetap ini diharapkan dapat berfungsi efektif untuk mencegah terjadinya peristiwa kriminal atau kericuhan, serta dapat dengan cepat menampung pengaduan masyarakat dan menyelesaikannya melalui pendekatan Restorative Justice.

“Dengan adanya pos polisi atau penambahan personil di Polsek Siabu, diharapkan konflik dan tindak pidana di wilayah hukum ini, khususnya di Kelurahan Simangambat sebagai wilayah terpadat, dapat diminimalisir. Masyarakat pun bisa merasakan kembali ketentraman dan kenyamanan dalam beraktivitas,” tambahnya.

Rahmad juga menekankan bahwa insiden yang terjadi kemarin harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama, sehingga kehidupan di tengah masyarakat dapat kembali berjalan dalam suasana damai dan harmonis.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *