Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Gerak Cepat ke Lokasi Dugaan Keributan

Batam345 Dilihat

BATAM – Menunjukkan kesiapsiagaan tinggi, Polsek Batam Kota di bawah naungan Polresta Barelang segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan masuk melalui layanan pengaduan masyarakat 110. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan keributan di kawasan Ruko Cikitsu, Kecamatan Batam Kota, pada Jumat (10/04/2026).

Merespons hal tersebut, PS. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., segera mengerahkan personelnya yang terdiri dari Aiptu Donny dan Aipda Yohanes dari Unit Patroli, serta Aipda Ronny dari Unit Reskrim untuk mendatangi lokasi kejadian.

Kedatangan petugas ke lokasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim kepolisian langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan fakta berbeda dengan laporan yang diterima. Di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda terjadinya keributan maupun perkelahian. Tidak ditemukan adanya korban luka maupun kerugian material akibat peristiwa tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak kepolisian berupaya menghubungi pelapor yang tercatat atas nama Saudara Steven melalui nomor telepon yang tersedia. Sayangnya, nomor tersebut tidak dapat dihubungi sehingga petugas tidak dapat memperoleh keterangan lebih lanjut dari pelapor. Selain itu, pihak kepolisian juga tidak menemukan saksi mata yang membenarkan terjadinya keributan tersebut.

Setelah memastikan situasi di lapangan aman dan kondusif, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar untuk saling menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Batam Kota menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan merupakan prioritas pihaknya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *