Nias, Intinews.com — Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkap besarnya anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Thomsen Nias yang menembus angka lebih dari Rp82 miliar pada Tahun Anggaran 2025, bersumber dari APBD Kabupaten Nias.
Pernyataan tersebut disampaikan Helpin di hadapan awak media, Rabu (14/01/2026). Ia membeberkan sejumlah pos belanja bernilai fantastis yang tercatat dalam anggaran RSUD, antara lain Belanja Jasa Pelayanan mencapai Rp31.894.540.920, Belanja Obat-obatan sebesar Rp7.798.000.000, serta Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP/AMHP) senilai Rp5.475.500.000.
Tak hanya itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp4,5 miliar, Belanja Bahan dan Alat Laboratorium/Reagensia senilai Rp3.987.000.000, Belanja Kemitraan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit sebesar Rp3.463.000.000, hingga Belanja Logistik Hemodialisa yang mencapai Rp3.303.000.000.
Sementara itu, Belanja Bahan Makan dan Minum Pasien dan Petugas tercatat sebesar Rp2.255.000.000, dan Belanja Pemeliharaan Rumah Sakit mendekati angka Rp1,7 miliar. Di luar itu, masih terdapat berbagai pos belanja lain bernilai ratusan hingga puluhan juta rupiah yang tidak dirinci secara terbuka.
Ironisnya, menurut Helpin, besarnya anggaran tersebut tidak sejalan dengan kualitas pelayanan rumah sakit. Ia mengungkapkan adanya informasi bahwa belasan dokter memilih hengkang dan bermigrasi ke rumah sakit swasta, diduga akibat tunjangan jasa pelayanan dokter yang tidak dibayarkan oleh manajemen RSUD.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Anggaran puluhan miliar rupiah, tapi dokter justru pergi karena hak mereka tidak dibayarkan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Helpin.
Ia pun menantang manajemen RSUD dr. Thomsen Nias untuk membuka seluruh penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ini uang rakyat, dana APBD. Harus dibuka secara terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana larinya anggaran sebesar itu,” ujarnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, Helpin mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran RSUD dr. Thomsen Nias Tahun Anggaran 2025.
“Penegak hukum jangan diam. Lakukan audit dan pemeriksaan secara spesifik agar persoalan ini jelas dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen RSUD dr. Thomsen Nias terkait tudingan tersebut.
(B.J | H24)
Intinews.com













