Batam, Jumat (03/04/2026) – Komitmen Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan prima kembali dibuktikan melalui respon cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Kamis (02/04/2026) malam pukul 22.00 WIB, tim kepolisian langsung bergerak menindaklanjuti aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait keributan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kegiatan penanganan dipimpin langsung oleh PS. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, SH., MH, didampingi oleh personel Piket, Patroli, dan Unit Reskrim yang terdiri dari Aipda Yohanes, Aipda Ronny, Bripda Rizky, serta Bripda Refly.
Laporan Warga Segera Ditindaklanjuti
Laporan diterima dari warga bernama Sdr. Suryadi yang melaporkan adanya keributan di Perumahan Taman Raya Tahap 1, Kecamatan Batam Kota. Tanpa menunda waktu, personel “Batara Biru” langsung dikerahkan menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak bertindak represif, melainkan menggunakan pendekatan humanis dan persuasif. Upaya mediasi dilakukan untuk mendinginkan suasana dan mencari akar permasalahan antara pihak-pihak yang berselisih.
Berakhir Damai, Saling Memaafkan
Berkat pendekatan yang bijaksana, upaya kepolisian membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak yang sempat bersitegang akhirnya bisa menurunkan emosi dan sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan jalan damai.
Mereka berjanji untuk tidak memperpanjang masalah dan memilih saling memaafkan demi menjaga kerukunan. Dalam kejadian ini, tidak ada korban luka maupun kerugian material yang dilaporkan, sehingga kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum pidana.
Imbauan Kamtibmas
Selain menyelesaikan konflik, personel juga tidak lupa memberikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar agar selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.
“Kami tegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami respon dengan cepat dan profesional. Kehadiran kami ditengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif,” tegas Benny Syahrizal.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa dan siap melayani 24 jam jika membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan keamanan.
(SjR)







