Respon Cepat 110: Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di PT Samara Industrial Park

Batam136 Dilihat

Batam, 25 Juni 2026 – Personel piket Polsek Nongsa bergerak sigap menindaklanjuti laporan masuk lewat layanan darurat 110. Laporan menyebutkan dugaan percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa. Kegiatan berlangsung Kamis (25/6) pukul 02.00 WIB.

Berkat kerja sama dengan petugas keamanan lokasi, dua orang yang diduga pelaku sudah dikunci di tempat sebelum petugas datang. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman. Tim gabungan dikerahkan: Piket Batara Biru, Piket Opsnal Reskrim, dan Piket Intelkam.

Di lokasi kejadian, petugas berkoordinasi erat dengan satuan pengamanan PT Samara Industrial Park. Laporan awal disampaikan oleh warga bernama Bintang Sijabat.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat pelapor berpatroli rutin. Ia melihat dua sosok mencurigakan berada di belakang area kawasan dengan menggunakan becak.

Saat ditegur, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas keamanan membuat rencana kabur mereka gagal.

Sekitar pukul 01.50 WIB, tim kepolisian tiba di TKP. Langkah pertama yang dilakukan adalah pengecekan menyeluruh dan pengamanan situasi.

Petugas juga melakukan pendokumentasian kejadian sesuai prosedur. Setelah keadaan aman, kedua terduga pelaku dibawa ke kantor polisi.

Dari data awal yang diperoleh, diketahui kedua orang tersebut sehari‑harinya bekerja sebagai karyawan di kawasan industri itu sendiri.

Dalam keterangannya, Kapolsek Nongsa menegaskan pentingnya kecepatan tanggap. “Setiap laporan lewat 110 kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat,” ujar Kompol Eriman.

Ia juga mengapresiasi kepedulian petugas keamanan dan warga. Sinergi inilah yang menjadi kunci menjaga keamanan tetap kondusif.

Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak ada insiden berarti yang mengganggu kelancaran tugas petugas.

Polsek Nongsa kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor. Layanan 110 tersedia 24 jam dan gratis untuk gangguan keamanan atau tindak pidana.

Kehadiran aparat di lapangan membuktikan komitmen Polri. Perlindungan, pengayoman, dan pelayanan diberikan secara mudah dan responsif kapan saja.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *