RESPONS CEPAT 110: Polsek Batam Kota Amankan Pria Mengancam di Baloi Kolam, Diduga Gangguan Jiwa

Batam368 Dilihat

BATAM, Kamis (16/04/2026) – Kecepatan dan ketanggapan personel kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Batam Kota, Polresta Barelang. Menindaklanjuti laporan darurat melalui layanan 110, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam dan mengancam warga di kawasan Baloi Kolam Blok A, Kelurahan Sei Panas, Rabu (15/04/2026).

Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Ade Rahmat, didampingi oleh personel piket yakni Aiptu Natalius Zai, Aipda Heri Sinambela, dan Bripka Evrigon. Tim bergerak secepat kilat menuju lokasi setelah menerima informasi dari pelapor bernama Tari yang merasa resah dengan kondisi tersebut.

Situasi Terkendali, Nol Korban

Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung menemukan seorang laki-laki yang terlihat emosional dan diduga membawa senjata tajam jenis pisau yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan sigap dan penuh kehati-hatian, personel segera melakukan pendekatan dan pengamanan terhadap pria tersebut guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Berkat penanganan yang cepat dan profesional, situasi berhasil dikuasai dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil bagi warga sekitar.

Diduga Gangguan Kejiwaan, Diserahkan ke Keluarga

Dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan, diketahui bahwa pelaku diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan. Menyikapi hal tersebut, Polsek Batam Kota tidak bertindak represif, melainkan mengambil langkah humanis dengan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Keluarga kemudian datang menjemput dan membawa pria tersebut pulang untuk mendapatkan perawatan serta pengawasan yang lebih baik di rumah.

Manfaatkan Layanan 110 Secara Bijak

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa insiden ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima. Layanan 110 yang bebas pulsa ini hadir 24 jam untuk menjawab panggilan darurat masyarakat.

“Kehadiran kami melalui respons cepat layanan 110 ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami menghimbau warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini jika menemukan situasi yang membahayakan atau memerlukan kehadiran polisi secara segera,” ujar AKP Benny.

Dengan penanganan yang cepat dan tepat, situasi di Baloi Kolam kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *