Batam — Intinews.com
Senin 16 Februari 2026, Dari luar, warung itu tampak biasa saja. Rak mie instan, minuman dingin, dan rokok legal terpajang rapi di etalase. Tidak ada yang mencurigakan.
Namun di balik rak bagian bawah, transaksi lain berlangsung.
Rokok tanpa pita cukai merek T3 dijual diam-diam hanya kepada pelanggan tertentu.
Tak dipajang, tak ditawarkan, tapi selalu tersedia bagi yang tahu cara bertanya.
“Kalau orang baru belanja, saya bilang tidak ada. Itu sudah pesan bos,” ujar seorang kasir berinisial Sm.
Modusnya sederhana namun efektif: pembeli umum ditolak, pelanggan tetap dilayani.
Warung terlihat bersih, peredaran tetap hidup.
Dengan banderol sekitar Rp15 ribu per bungkus, T3 hampir mustahil disaingi rokok resmi. Mayoritas pembeli disebut pekerja proyek sekitar.
“Mereka cari yang murah. Katanya rasanya juga enak,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, lokasi ini disebut pernah dirazia. Namun penjualan kembali berjalan.
“Sudah pernah dirazia… tapi habis diurus, lanjut lagi,” katanya pelan.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengawasan kalah cepat dari peredaran?
Di lapangan, rokok T3 tidak dipajang, tapi dicari.
Tidak terlihat, tapi selalu ada.
Pola Peredaran Rapi
Dari keterangan yang dihimpun, praktik penjualan menggunakan pola tertentu:
Disimpan di tempat tersembunyi
Dijual hanya ke pelanggan dikenal
Pembeli baru ditolak
Distribusi kecil namun rutin
Dari luar warung tampak normal.
Dari dalam, transaksi berjalan.
Bukan Sekadar Warung
Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari cukai, tetapi juga membuka ruang terbentuknya jaringan distribusi tidak resmi di tingkat bawah.
Harga murah menjadikan produk ini pilihan utama sebagian masyarakat berpenghasilan rendah.
Fenomena ini menunjukkan peredaran rokok ilegal bukan lagi jual beli sembarangan, melainkan sistem yang sudah memahami cara menghindari pengawasan.
Barang tidak dipajang.
Penjual tidak menawarkan.
Pembeli tidak bertanya sembarangan.
Semua saling paham.
Razia datang, aktivitas berhenti sebentar.
Petugas pergi, transaksi kembali berjalan.
Selama harga rokok legal semakin tinggi dan permintaan tetap ada, pasar alternatif akan terus terbentuk pelan, senyap, tapi pasti.
Pertanyaannya bukan lagi apakah rokok T3 beredar, melainkan siapa yang sebenarnya kalah cepat: pengawasan atau peredaran?
(SjR)













