Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Batam142 Dilihat

BATAM — Rutan Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Batam, didampingi jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan. Bersinergi dalam operasi ini Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung. Pemeriksaan dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung secara tertib hingga selesai.

Pemeriksaan Menyeluruh, Sasaran Barang Terlarang

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap — dimulai dari pengecekan badan warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan ruang hunian dan barang-barang milik penghuni. Fokus utama: ponsel, narkotika, serta instalasi listrik tidak resmi yang berpotensi membahayakan keamanan.

Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah petugas maupun warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif.

Bersih dari Barang Terlarang, Situasi Tetap Kondusif

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keberadaan telepon genggam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di kamar hunian yang disisir. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan berarti.

Karutan Batam menegaskan razia gabungan ini bukan kegiatan sesaat, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan menjaga integritas lingkungan Rutan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat

Kegiatan ini sekaligus mempertegas kerja sama antarlembaga dalam menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Rutan Batam menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan rutin maupun inspeksi mendadak guna mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Dengan langkah ini, Rutan Batam bertekad menjadi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menjamin lingkungan yang bersih dari pengaruh zat adiktif maupun pelanggaran aturan.

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *