Batam, Jum’at 24 April 2026 – Besok tepatnya 25 April 2026, Hari Otonomi Daerah memasuki usia ke-30 tahun. Tiga dekade perjalanan menjadi babak penting dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen negara untuk mendekatkan pelayanan, membuka ruang partisipasi, dan menyerahkan kewenangan kepada daerah agar dapat mengelola potensi dan mengatasi tantangannya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Momentum bersejarah ini bukan sekadar perayaan atau seremonial belaka, melainkan pengingat mendasar bahwa hak otonomi yang diberikan bukan hanya berarti perolehan kewenangan dan wewenang tambahan bagi pemerintah daerah. Lebih dari itu, otonomi mengandung makna tanggung jawab besar, di mana setiap kewenangan yang dimiliki harus diarahkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk tiga tujuan utama: mempercepat kualitas dan akses pelayanan publik, memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat akar rumput, serta menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali di daerah-daerah.
Selama 30 tahun perjalanan, berbagai kemajuan telah diraih. Daerah-daerah kini memiliki ruang yang lebih luas untuk merumuskan kebijakan, mengembangkan potensi sumber daya alam maupun manusia, dan berinovasi dalam memecahkan permasalahan lokal. Di Kota Batam misalnya, otonomi telah membuka jalan bagi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan posisi sebagai gerbang perdagangan dan investasi di kawasan Barat Indonesia. Namun di sisi lain, perjalanan ini juga menjadi evaluasi bersama, agar semangat otonomi tidak pernah bergeser dari tujuan awalnya, yaitu menyejahterakan rakyat.
Di usia ke-30 ini, kita semua diajak untuk terus bergandengan tangan, bersinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen bangsa. Bersama-sama kita wujudkan daerah-daerah yang tidak hanya tumbuh, tetapi benar-benar maju; tidak hanya bergantung pada bantuan pusat, tetapi mampu berdiri tegak dan mandiri; serta memiliki keunggulan dan daya saing, baik di tingkat nasional maupun kancah internasional. Sebab, daerah yang kuat, maju, dan mandiri adalah pondasi utama dan tulang punggung bagi terbentuknya Indonesia yang lebih tangguh, bersatu, dan sejahtera.
Semoga semangat otonomi daerah terus menyala, menjadi energi positif untuk terus berkarya, berinovasi, dan berbakti bagi kemajuan daerah dan kejayaan negeri tercinta.
(SjR)













