Skandal THR di Metro Meledak! Tanda Tangan Rp1,2 Juta, Cair Cuma Rp300 Ribu, Laskar Lampung: Siapa Dalangnya di Pemkot?!

Lampung265 Dilihat

KOTA METRO — Aroma skandal mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga paruh waktu (PW) memantik kemarahan publik setelah muncul dugaan praktik “akal-akalan” yang dinilai mencederai hak pekerja.

 

Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ahmad Ridwan, secara terbuka melontarkan pertanyaan keras yang kini menggema di tengah masyarakat: siapa yang memerintahkan tenaga PW menandatangani tanda terima THR sebesar Rp1,2 juta, namun realisasi yang diterima hanya sekitar Rp300 ribu?

“Pertanyaannya jelas! Siapa yang memerintahkan tanda tangan Rp1,2 juta itu? Ini pasti nanti saling lempar tanggung jawab!” tegas Ridwan, Selasa (17/3/2026).

 

Ridwan menilai kejadian ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi kuat adanya kekacauan tata kelola di tubuh Pemkot Metro. Ia menegaskan, sejak awal Laskar Lampung sudah mengingatkan agar wali kota diisi oleh jajaran pembantu yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.

“Itulah kenapa kami minta pejabat pembantu wali kota harus yang qualified. Kenyataan di lapangan? Banyak tenaga PW diminta tanda tangan Rp1,2 juta, tapi seketika berubah jadi Rp300 ribu. Ini bukan salah kecil, ini masalah serius!” kecamnya.

 

Senada dengan itu, perwakilan Laskar Lampung lainnya, Ir. Alexander, menyebut kondisi ini sebagai bukti adanya persoalan keuangan daerah yang ditutup-tutupi. Ia bahkan menduga tenaga PPPK paruh waktu menjadi “korban” untuk menutupi kekosongan kas daerah.

“Ini jelas tidak sesuai. Ada dugaan kas daerah kosong, lalu THR diakali. TPP PNS dibayar dari dana daerah, sementara THR dari pusat. Jangan sampai PPPK paruh waktu yang dikorbankan. Ini harus dibongkar, ada dalangnya!” tegas Alexander.

 

Situasi semakin memanas ketika upaya audiensi dengan pihak Pemkot Metro berujung ricuh dan tidak menghasilkan keputusan. Perwakilan tenaga PW mengaku justru “dijejali” penjelasan normatif tanpa solusi konkret.

“Kami minta solusi, malah disodori KUHP dan perda. Tidak ada kejelasan. Rapat bahkan ditutup tanpa kesimpulan,” ungkap salah satu peserta audiensi.

 

Ridwan juga menyoroti lemahnya respons pejabat Sekda dalam menyikapi persoalan ini. Ia menilai keterlambatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR menjadi salah satu pemicu utama kekisruhan.

“Kalau dari awal PP itu disosialisasikan ke seluruh OPD, tidak akan terjadi kisruh seperti ini. Ini jelas bentuk ketidakresponsifan pejabat kunci di Pemkot Metro!” serangnya.

 

Ia menegaskan, dalih “penyesuaian” atau “penyelarasan” setelah polemik mencuat hanya akan memperkeruh keadaan dan memperlihatkan lemahnya koordinasi di internal pemerintah.

“Jangan tunggu gaduh baru bicara penyelarasan. Ini bukti manajemen amburadul!” tambahnya.

 

Kini publik Kota Metro menunggu jawaban tegas dari pemerintah: apakah ini murni kekeliruan administratif, atau ada permainan yang sengaja dilakukan di balik layar?

 

Laskar Lampung memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka mendesak pengusutan tuntas dan transparansi penuh atas dugaan penyimpangan THR tersebut.

“Ini uang hak rakyat kecil. Jangan dipermainkan. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan terus bergerak!” tutup Ridwan dengan nada keras. Saya Himbau kepada Rekan2 tenaga Paruh Waktu ketika Hari kerja Jangan Demo ke rmh Dinas pejabat … terkesan ini persoalan Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *