Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Belakang Kantor Bupati Madina: PETI Beroperasi Terang-Terangan, Pengawasan Dikritik Tak Hadir

Batam157 Dilihat

PANYABUNGAN — Tiga penambang emas tradisional tewas tertimbun runtuhan tebing di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (17/9/2026) sore. Peristiwa yang memilukan ini sekaligus menampakkan ironi yang mencolok: lokasi kejadian berada persis di kawasan belakang Kantor Bupati, tempat aktivitas penambangan tanpa izin diketahui beroperasi sejak lama namun seolah luput dari pengawasan aparat.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal, ketiga korban yang tewas adalah Samsul (47), warga Desa Aek Banir; Idir (56), warga Desa Sipapaga; dan Rahmad (46), warga Desa Sipapaga. Mereka terjebak di bawah tumpukan material tanah dan batu saat tebing curam tempat mereka mengeruk tiba-tiba ambruk.

Peringatan Sudah Ada, Namun Tak Diindahkan

Berdasarkan keterangan saksi, aktivitas penambangan sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi di lokasi tersebut. Nasran (50), warga setempat, sempat datang ke lokasi sekitar pukul 15.45 WIB dan memperingatkan ketiga korban bahwa tebing di sana rawan longsor. Namun peringatan itu tidak diindahkan.

Hanya 35 menit setelah Nasran pergi, tepatnya pukul 16.20 WIB, terdengar suara gemuruh dahsyat. Tebing sungai runtuh seketika, menutup mesin penggerak yang digunakan dan menimbun ketiga orang itu di bawahnya.

Tim gabungan BPBD, TNI, Polri, dan warga segera melakukan evakuasi dalam kondisi medan yang sulit. Jenazah pertama berhasil ditemukan pukul 18.05 WIB, diikuti korban kedua pukul 19.10 WIB, dan korban terakhir berhasil dievakuasi pukul 20.05 WIB.

Pertanyaan Menggantung: Satgas PETI Ke Mana?

Kehilangan tiga nyawa ini kembali membuka luka lama yang belum sempat kering. Di tengah seruan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang digaungkan pemerintah daerah, kawasan yang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan ini justru terlihat beroperasi tanpa gangguan.

“Lokasinya begitu dekat, dilewati banyak orang setiap hari. Bagaimana mungkin pengawasan tidak sampai ke sini? Apakah karena terlihat biasa, atau memang ada alasan lain yang membuatnya dibiarkan?” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Fakta bahwa aktivitas ini berlangsung di bawah bayang-bayang gedung pemerintahan memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar kelalaian pengawasan, atau ada hal lain yang melindungi keberlangsungannya?

Desakan Penindakan Menyeluruh Menguat

Tragedi ini memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Penambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, mengubah aliran sungai, dan menipiskan sumber daya alam, tetapi juga mempertaruhkan nyawa manusia setiap harinya.

“Tiga orang telah pergi, meninggalkan keluarga yang berduka. Ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ini akibat dari dibiarkannya sesuatu yang seharusnya sudah dihentikan sejak lama,” kata perwakilan warga.

Masyarakat kini menuntut penjelasan sekaligus tindakan nyata: siapa yang mengendalikan aktivitas di lokasi tersebut, mengapa tidak ditindak sebelumnya, dan bagaimana memastikan tidak ada nyawa lain yang menjadi korban berikutnya. Harapan yang muncul sederhana: penegakan hukum yang tidak pandang tempat, tidak pandang pihak, dan tidak menunggu korban bertambah banyak baru dijalankan.

Menunggu Langkah Nyata

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan daerah maupun kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. Redaksi membuka ruang tanggapan bagi semua pihak yang terkait.

Sementara itu, ketiga jenazah telah dimakamkan di tempat peristirahatan terakhir. Namun pertanyaan yang menggantung di udara tetap sama: sampai kapan nyawa rakyat harus menjadi taruhan sebelum PETI benar-benar dibereskan dari akarnya?

( SjR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *